Rupiah Kembali Tergelincir, Tembus Rp18.051 per Dolar AS!
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali dibuka melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan akhir pekan, Jumat, 5 Juni 2026.
EKONOMI
JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025, yang merevisi PMK 108/2024 terkait pengalokasian, penggunaan, dan penyaluran dana desa tahun anggaran 2025.
Salah satu perubahan penting adalah keterlibatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel) sebagai syarat pencairan dana desa tahap kedua.
Beleid terbaru ini bertujuan meningkatkan efektivitas tata kelola penyaluran dana desa, sejalan dengan kebijakan Presiden untuk mendukung pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih.Baca Juga:
"Untuk meningkatkan efektivitas tata kelola penyaluran dana desa tahun anggaran 2025 dan mendukung pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih, perlu menetapkan perubahan terhadap PMK 108 Tahun 2024," tulis pertimbangan beleid tersebut, dikutip Rabu (26/11/2025).
Dalam mekanisme penyaluran dana desa, tahap pertama sebesar 60% tetap disalurkan paling lambat Juni, sedangkan tahap kedua sebesar 40% paling cepat April.
Namun, syarat pencairan tahap kedua kini lebih ketat.
Selain laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran, desa wajib menyertakan akta pendirian badan hukum koperasi atau bukti penyampaian dokumen pembentukan Kopdeskel Merah Putih ke notaris, serta surat pernyataan komitmen APBDes mendukung pembentukan koperasi tersebut.
PMK 81/2025 juga menegaskan bahwa dana desa tahap kedua akan ditunda jika persyaratan tersebut belum lengkap hingga 17 September 2025.
Dana akan disalurkan kembali hanya setelah bupati/wali kota melengkapi persyaratan sesuai ketentuan.
Jika tidak terpenuhi, dana akan dialihkan untuk prioritas pemerintah yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri.
Selain itu, aturan ini mencabut ketentuan sebelumnya mengenai penyaluran dana desa tahap II yang tidak ditentukan penggunaannya sebagaimana diatur dalam PMK 145 Tahun 2023.
Perubahan ini menandai upaya pemerintah memperkuat tata kelola keuangan desa sekaligus mendorong pengembangan koperasi sebagai pilar ekonomi lokal.*
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali dibuka melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan akhir pekan, Jumat, 5 Juni 2026.
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali dibuka di zona merah pada perdagangan Jumat, 5 Juni 2026. Pelemahan indeks komposit p
EKONOMI
JAKARTA Harga emas logam mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau bervariasi pada perdagangan Jumat, 5 Juni 2026. Harga ema
EKONOMI
BANDA ACEH Analis kebijakan publik sekaligus akademisi Universitas Syiah Kuala (USK), Nasrul Zaman, menilai rencana pengembangan Lapanga
EKONOMI
MEDAN Sebanyak 1.092 peserta tercatat akan mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun
PEMERINTAHAN
BANGKA TENGAH Komunikasi antara insan pers dan TNI di Bangka Belitung kembali diperkuat melalui audiensi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro
NASIONAL
JAKARTA Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak pemerintah membuka secara transparan seluruh data terka
NASIONAL
MEDAN Persidangan perkara dugaan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jeriken di Pengadilan Negeri
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menunda penandatanganan Persetujuan Plan of Develop
NASIONAL
JAKARTA Bank Mandiri kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 sebagai upaya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha
EKONOMI