BREAKING NEWS
Jumat, 27 Februari 2026

Dapatkan Saldo DANA Rp330.000 Gratis! Begini Cara Klaim dari Aplikasi Cashbucks

Adam - Sabtu, 27 Desember 2025 18:44 WIB
Dapatkan Saldo DANA Rp330.000 Gratis! Begini Cara Klaim dari Aplikasi Cashbucks
Ilustrasi. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Saat ini, banyak aplikasi penghasil uang menawarkan berbagai rewards menarik, salah satunya saldo DANA gratis.

Salah satu aplikasi yang dipercaya dapat memberikan saldo DANA gratis adalah Cashbucks.

Aplikasi ini memungkinkan pengguna mendapatkan saldo dengan cara mengisi survei berbayar, menonton video, hingga bermain game.

Baca Juga:

Menurut informasi resmi dari aplikasi, pengguna bisa mendapatkan saldo DANA senilai Rp330.000 dengan mengikuti sejumlah misi sederhana.

Cashbucks juga menyediakan program referral untuk menambah penghasilan melalui kode undangan teman.

Berikut langkah-langkah klaim saldo DANA gratis dari aplikasi Cashbucks:

Instal dan Daftar Akun
Unduh aplikasi Cashbucks melalui Google Play Store atau situs resmi. Daftar akun menggunakan email atau akun Google, lalu login untuk memulai.

Selesaikan Misi
Pengguna dapat bermain game, menonton video, atau mengisi survei online.

Setiap misi yang selesai akan memberikan koin sebagai imbalan. Kumpulkan koin sebanyak mungkin untuk ditukar saldo DANA.

Tukar Koin dengan Saldo DANA
Setelah koin terkumpul, tukarkan ke akun DANA.

Saldo bisa langsung digunakan untuk berbagai kebutuhan digital, termasuk top up game populer seperti Mobile Legends, Free Fire, dan PUBG Mobile.

Meski begitu, pengguna diingatkan bahwa segala risiko kegagalan transaksi berada di luar tanggung jawab pihak media atau aplikasi.

Artikel ini bersifat informatif dan bertujuan untuk menambah referensi penghasilan digital.*


(di/ad)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kini Pengguna Gmail Bisa Update Nama Pengguna Tanpa Kehilangan Email Lama
Dari Nikel hingga Sawit, AS Ingin Akses Mineral Strategis Indonesia: Perjanjian Ditargetkan Januari 2026
Eks PM Malaysia Dinyatakan Bersalah atas Penyalahgunaan Kekuasaan dan Pencucian Uang 1MDB senilai Rp7,7 Triliun
Viral Toko Roti Tolak Pembayaran Tunai, Ketua PDI-P Jatim: Bisa Dipidana Hingga Denda Rp200 Juta Menanti
Tiga Cara Mendapat Saldo DANA Gratis hingga Rp432 Ribu, Ini Syaratnya!
Cuan Tambahan Tahun Baru, Begini Cara Klaim Saldo DANA Gratis
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru