Wali Kota Medan Apresiasi Kerja Polrestabes: 100 Hari Pemberantasan Narkoba Berbuah Hasil
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian kerja Polrestabes Medan dan jajaran dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan akan ada pembicaraan lanjutan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) setelah Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan oleh Presiden Donald Trump.
Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Sabtu (21/2/2026).
Haryo menegaskan, meskipun Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif tersebut, Indonesia tetap akan mengutamakan kepentingan dan kebutuhan nasional dalam pembicaraan lanjutan dengan pihak AS.Baca Juga:
"Akan ada pembicaraan selanjutnya antara kedua pihak terhadap segala keputusan yang diambil dan Indonesia akan tetap mengutamakan kepentingan dan kebutuhan nasional ke depannya," ujar Haryo.
Mahkamah Agung Amerika Serikat, pada Jumat (20/2/2026), dengan hasil pemungutan suara 6-3, memutuskan bahwa Presiden Donald Trump tidak berwenang untuk memberlakukan tarif global berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).
Namun, meskipun putusan tersebut membatalkan kebijakan tarif yang diterapkan Trump, Presiden AS itu segera mengumumkan penerapan tarif impor global sebesar 10 persen setelah keputusan MA tersebut.
Haryo menambahkan, Indonesia akan terus mengamati perkembangan terkini yang terjadi di Amerika Serikat terkait perjanjian tarif impor yang disebut Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara kedua negara.
"Kelanjutan ART tetap bergantung pada keputusan kedua belah pihak," jelas Haryo.
Haryo juga menjelaskan bahwa perjanjian ini belum sepenuhnya berlaku dan masih memerlukan proses ratifikasi di Indonesia dan Amerika Serikat.
"Perjanjian ini belum langsung berlaku, serta pihak Amerika Serikat juga perlu proses yang sama di negaranya dengan perkembangan terbaru ini," tambah Haryo.
Pakar Hukum Tata Negara, Ferry Amsari, menanggapi perkembangan terbaru ini dengan menegaskan bahwa putusan pengadilan, termasuk yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung AS, bersifat mengikat dan wajib dipatuhi oleh seluruh pihak, termasuk presiden.
Ferry mengingatkan bahwa prinsip final and binding pada putusan Mahkamah Agung AS membuat setiap kebijakan yang bertentangan dengan putusan tersebut berpotensi kehilangan legitimasi hukum.
"Jika Presiden Donald Trump mengabaikan putusan Mahkamah Agung, maka kesepakatan yang telah dicapai antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Trump menjadi tidak sah secara hukum di Amerika Serikat," ujar Ferry.
Ia juga menegaskan bahwa jika putusan MA AS diabaikan, Indonesia tidak memiliki kewajiban hukum untuk mematuhi ketentuan tarif yang menjadi bagian dari kesepakatan tersebut.
Menurut Ferry, jika perjanjian tarif tersebut tetap diterapkan meskipun bertentangan dengan putusan Mahkamah Agung, maka Indonesia harus menganggap perjanjian itu batal demi hukum.
"Artinya, segala aspek yang berkaitan dengan ketentuan tarif itu harus dianggap batal demi hukum, kecuali jika Indonesia mau dibodohi," tegas Ferry.
Perkembangan terbaru ini semakin memanaskan dinamika hubungan perdagangan Indonesia dan Amerika Serikat, dengan pengamat hukum dan akademisi yang terus mengamati langkah-langkah yang diambil oleh kedua negara untuk menyelesaikan perbedaan ini.*
(vobi/ad)
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian kerja Polrestabes Medan dan jajaran dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Progres pembangunan 150 unit hunian tetap (Huntap) di atas lahan 7,5 hektare di Desa Simpang Kanan, Kecamatan Kejuruan Muda
NASIONAL
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Andri Rahadian, melakukan ku
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Memasuki hari kedua bulan suci Ramadhan, suasana di Kota Wisata Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalung
EKONOMI
PURWAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait insiden dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Brimob, Bri
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Hampir dua bulan setelah hasil seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan diumumkan, Wali Ko
PEMERINTAHAN
JAKARTA Praktisi hukum sekaligus mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menekankan pentingnya penerapan
HUKUM DAN KRIMINAL
BALIKPAPAN Di tengah rimbunnya belantara Kalimantan yang tengah bertransformasi menjadi ibu kota negara baru, sebuah narasi spiritual ya
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan alasan dibentuknya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren yang berada di
NASIONAL
MEDAN Polisi berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah fantastis, dengan total barang bukti
HUKUM DAN KRIMINAL