Panpel Pastikan Stadion Teladan Medan Venue Piala AFF U-19 2026 Tanpa Penonton
MEDAN Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Piala AFF U19 Sumut, Andi Atmoko Panggabean memastikan, Stadion Teladan Medan digunakan sebagai sa
OLAHRAGA
JAKARTA — Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan akan ada pembicaraan lanjutan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) setelah Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan oleh Presiden Donald Trump.
Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Sabtu (21/2/2026).
Haryo menegaskan, meskipun Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif tersebut, Indonesia tetap akan mengutamakan kepentingan dan kebutuhan nasional dalam pembicaraan lanjutan dengan pihak AS.Baca Juga:
"Akan ada pembicaraan selanjutnya antara kedua pihak terhadap segala keputusan yang diambil dan Indonesia akan tetap mengutamakan kepentingan dan kebutuhan nasional ke depannya," ujar Haryo.
Mahkamah Agung Amerika Serikat, pada Jumat (20/2/2026), dengan hasil pemungutan suara 6-3, memutuskan bahwa Presiden Donald Trump tidak berwenang untuk memberlakukan tarif global berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).
Namun, meskipun putusan tersebut membatalkan kebijakan tarif yang diterapkan Trump, Presiden AS itu segera mengumumkan penerapan tarif impor global sebesar 10 persen setelah keputusan MA tersebut.
Haryo menambahkan, Indonesia akan terus mengamati perkembangan terkini yang terjadi di Amerika Serikat terkait perjanjian tarif impor yang disebut Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara kedua negara.
"Kelanjutan ART tetap bergantung pada keputusan kedua belah pihak," jelas Haryo.
Haryo juga menjelaskan bahwa perjanjian ini belum sepenuhnya berlaku dan masih memerlukan proses ratifikasi di Indonesia dan Amerika Serikat.
"Perjanjian ini belum langsung berlaku, serta pihak Amerika Serikat juga perlu proses yang sama di negaranya dengan perkembangan terbaru ini," tambah Haryo.
Pakar Hukum Tata Negara, Ferry Amsari, menanggapi perkembangan terbaru ini dengan menegaskan bahwa putusan pengadilan, termasuk yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung AS, bersifat mengikat dan wajib dipatuhi oleh seluruh pihak, termasuk presiden.
Ferry mengingatkan bahwa prinsip final and binding pada putusan Mahkamah Agung AS membuat setiap kebijakan yang bertentangan dengan putusan tersebut berpotensi kehilangan legitimasi hukum.
"Jika Presiden Donald Trump mengabaikan putusan Mahkamah Agung, maka kesepakatan yang telah dicapai antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Trump menjadi tidak sah secara hukum di Amerika Serikat," ujar Ferry.
Ia juga menegaskan bahwa jika putusan MA AS diabaikan, Indonesia tidak memiliki kewajiban hukum untuk mematuhi ketentuan tarif yang menjadi bagian dari kesepakatan tersebut.
Menurut Ferry, jika perjanjian tarif tersebut tetap diterapkan meskipun bertentangan dengan putusan Mahkamah Agung, maka Indonesia harus menganggap perjanjian itu batal demi hukum.
"Artinya, segala aspek yang berkaitan dengan ketentuan tarif itu harus dianggap batal demi hukum, kecuali jika Indonesia mau dibodohi," tegas Ferry.
Perkembangan terbaru ini semakin memanaskan dinamika hubungan perdagangan Indonesia dan Amerika Serikat, dengan pengamat hukum dan akademisi yang terus mengamati langkah-langkah yang diambil oleh kedua negara untuk menyelesaikan perbedaan ini.*
(vobi/ad)
MEDAN Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Piala AFF U19 Sumut, Andi Atmoko Panggabean memastikan, Stadion Teladan Medan digunakan sebagai sa
OLAHRAGA
MEDAN Sebanyak 23 tim skuad Thailand yang akan berlaga pada Piala AFF U19/ASEAN U19 Boys Championship 2026, 114 Juni 2026, menjalani se
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah resmi memulai masa transisi kebijakan ekspor satu pintu untuk sejumlah komoditas sumber daya alam strategis melalui P
EKONOMI
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) sebagai eksportir tunggal komodi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, menyatakan rencana Presiden ke7 RI Joko Widodo untuk berkeliling Indonesia mulai Juni 2026
POLITIK
JAKARTA Ulama kharismatik Indonesia, Said Aqil Siroj, mengingatkan pentingnya menjaga diri dari dorongan hawa nafsu yang dinilai menjadi
AGAMA
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa peserta Program Magang Nasional atau MagangHub dapat memperoleh sertifikasi k
NASIONAL
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membantu proses pemulangan jenazah seorang warga Kabupaten Pidie yang meninggal dunia di Mal
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan jumlah dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah lolos verifikasi secara nasional
NASIONAL
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya ditujukan
NASIONAL