DPRD Batu Bara Dorong Pusat UMKM di Pintu Tol Lima Puluh, Potensi Baru Tingkatkan Ekonomi dan PAD Daerah
BATU BARA Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Daerah Pemilihan (Dapil) I melaksanakan kegiatan Reses Tahap II Tahun 2026 di Desa Sumber Mak
EKONOMI
JAKARTA– Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2026 bisa menjadi solusi untuk mendapatkan modal usaha dengan bunga yang ringan.
Untuk tahun 2026, skema KUR BRI menawarkan pinjaman hingga Rp100 juta dengan bunga hanya 6% per tahun, serta berbagai pilihan tenor yang fleksibel.
Pinjaman ini tanpa jaminan dan bisa dicairkan setelah Lebaran, cocok bagi pelaku usaha yang membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan bisnisnya.Baca Juga:
Skema tabel KUR BRI 2026 menawarkan berbagai pilihan plafon pinjaman dan cicilan yang disesuaikan dengan kemampuan pembayaran.
Salah satu yang paling banyak dicari adalah simulasi angsuran untuk pinjaman Rp100 juta, yang bisa membantu pelaku UMKM merencanakan pembiayaan usaha secara lebih matang.
Tabel KUR BRI 2026 Pinjaman Rp100 Juta
Untuk pinjaman sebesar Rp100 juta, berikut adalah simulasi cicilan bulanan yang perlu dibayar:
- 12 bulan: Rp 8.833.333
- 18 bulan: Rp 6.055.556
- 24 bulan: Rp 4.666.667
- 36 bulan: Rp 3.277.778
- 48 bulan: Rp 2.583.333
- 60 bulan: Rp 2.166.667
Simulasi angsuran ini tentu akan sangat membantu pelaku UMKM dalam memilih tenor yang sesuai dengan kemampuan finansial mereka.
Bagi pelaku UMKM yang ingin mengajukan KUR BRI 2026, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Sudah berusia minimal 17 tahun atau 21 tahun (untuk KUR Mikro)
4. Akta nikah (bagi yang sudah menikah)
5. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) untuk pinjaman lebih dari Rp50 juta
6. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan/RT/RW
7. Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan
8. Tidak sedang menerima kredit dari bank lain (kecuali KPR, KKB, atau kartu kredit)
BATU BARA Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Daerah Pemilihan (Dapil) I melaksanakan kegiatan Reses Tahap II Tahun 2026 di Desa Sumber Mak
EKONOMI
LANGKAT Dugaan pemalsuan dokumen surat keterangan kelahiran mencuat di salah satu Puskesmas di Kabupaten Langkat. Kasus ini menjadi perh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gerakan Cinta Prabowo (GCP) menyerukan konsolidasi nasional relawan sebagai langkah memperkuat dukungan terhadap pemerintahan Pr
POLITIK
JAKARTA Roy Suryo sempat terlibat adu argumen dengan petugas kepolisian menjelang proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026), untuk men
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah kembali menguat pada perdagangan awal pekan, Senin (22/6/2026). Mata uang
EKONOMI
LOS ANGELES Timnas Belgia harus puas berbagi poin setelah ditahan imbang Iran tanpa gol pada laga Grup G Piala Dunia 2026 yang berlangsu
OLAHRAGA
TANJUNG VERDE Tim debutan Piala Dunia 2026, Tanjung Verde, kembali mencuri perhatian publik sepak bola dunia setelah berhasil menahan im
OLAHRAGA
ATLANTA Pelatih Timnas Spanyol, Luis de la Fuente, memastikan Lamine Yamal telah kembali berada dalam kondisi terbaik setelah pulih dari
OLAHRAGA
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, meminta Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) untuk tidak melakukan penahana
HUKUM DAN KRIMINAL