BREAKING NEWS
Rabu, 18 Maret 2026

Uang Pecahan Baru Langka di Bank, Pedagang Pasar Gelap Cuan Besar! GM KB FKPPI Soroti Kelalaian BI Sumut

Abyadi Siregar - Selasa, 17 Maret 2026 14:56 WIB
Uang Pecahan Baru Langka di Bank, Pedagang Pasar Gelap Cuan Besar! GM KB FKPPI Soroti Kelalaian BI Sumut
Sekretaris Pengurus Daerah II GM KB FKPPI Sumatera Utara, Thamrin Samosir. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026, masyarakat Sumatera Utara, khususnya Kota Medan, mengeluhkan sulitnya mendapatkan uang pecahan baru melalui jalur resmi, seperti bank milik pemerintah.

Kondisi ini memunculkan praktik perdagangan uang pecahan baru di luar jalur resmi yang dianggap merugikan masyarakat.

Fenomena ini terlihat di sejumlah titik di Kota Medan, termasuk kawasan Lapangan Merdeka, di mana pedagang menjajakan uang pecahan baru secara bebas dengan mengambil keuntungan dari selisih nilai tukar.

Baca Juga:

Penjualan serupa juga marak di media sosial, dengan berbagai paket uang pecahan baru yang dijual dengan potongan harga tertentu.

"Di bank sulit sekali dapat uang baru, tapi di luar malah banyak dijual. Ini yang membuat kita bingung dan kecewa," ujar Jessica, warga Medan, saat ditemui di Kantor Cabang Pembantu Bank Sumut Krakatau, Selasa (17/3).

Fenomena tersebut memantik sorotan dari Sekretaris Pengurus Daerah II GM KB FKPPI Sumatera Utara, Thamrin Samosir.

Ia menilai ketidakseimbangan distribusi antara jalur resmi dan peredaran di luar bank menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan Bank Indonesia di Sumatera Utara.

"Bagaimana sebenarnya pendistribusian uang pecahan baru ini? Kok masyarakat yang mau menukar uang pecahan baru di Bank Indonesia dibatasi, tapi uang pecahan baru justru lebih mudah diperoleh di luar bank dibandingkan melalui jalur resmi?" ungkap Thamrin.

Ia menilai adanya celah dalam sistem distribusi yang potensial dimanfaatkan oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi.

Thamrin meminta agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan aparat penegak hukum menelusuri praktik tersebut, mulai dari pedagang di lapangan hingga kemungkinan pihak lain yang terlibat dalam rantai distribusi.

Lebih jauh, Thamrin mendesak evaluasi terhadap Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara sebagai bentuk tanggung jawab atas lemahnya pengawasan dan distribusi uang pecahan baru.

"APH harus mengusut tuntas, termasuk jika ada oknum yang bermain di balik peredaran uang pecahan baru ini. Distribusi harus adil dan transparan agar seluruh lapisan masyarakat bisa mengaksesnya tanpa kerugian," tegas Thamrin.

Langkah konkret dari pemerintah dan otoritas terkait dinilai penting agar distribusi uang pecahan baru berjalan merata dan masyarakat tidak lagi terdampak praktik perdagangan yang merugikan.*

(dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Menkeu Purbaya Sentil Ekonom di Media Sosial: Kritik Tanpa Data Tidak Membantu
Rupiah Melemah hingga Rp 17.000, Purbaya: Tanya ke Bank Sentral
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Alsintan Gratis untuk Kelompok Tani, Bupati Asri Ludin: Oknum yang Pungut Biaya Akan Ditindak Tegas
Update Harga Pangan 15 Maret 2026: Bawang Merah dan Cabai Mahal, Apa Saja yang Naik?
Medan Menuju Smart City, Wali Kota Rico Waas Dukung Digitalisasi Parkir Bersama Bank Sumut
Posbankum Desa Lampung Resmi Dibuka, Masyarakat Bisa Adukan Sengketa Secara Damai
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru