WFH 1 Hari Sepekan Resmi Segera Berlaku, Pemerintah Tunggu Arahan Presiden
JAKARTA Menteri Koordinator Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negar
PEMERINTAHAN
MEDAN – Bank Negara Indonesia (BNI) hingga kini belum bisa menjelaskan bentuk pertangungjawaban atas Rp 28 miliar dana Credit Union (CU) milik jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara (PAN), yang digelapkan mantan Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara, Cabang Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumut, Andi Hakim Febriansyah.
"Ini kan masih proses penyelidikan baik oleh tim audit internal BNI maupun pihak kepolisian. Jadi, mengenai pertanggungjawaban dana nasabah, belum bisa kami jelaskan," tegas Regional Service Manajamen BNI Kantor Wilayah Medan, Natalia Isura, Jumat (27/03/2026).
Namun, Natalia Isura yang ditemui bitvonline.com menjanjikan bahwa, Coorporate Secretary Holding BNI akan segera menerbitkan rilis terbaru terkait perkembangan penanganan penggelapan dana nasabah tersebut.Baca Juga:
"Tim audit internal sudah datang ke Rantauprapat. Jadi, kemungkinan Hari Senin (30/03/2026), Coorporate Secretary Holding BNI akan mengeluarkan rilis terbaru. Akan ada hal yang lebih khusus," jelas Natalia Isura.
Sayangnya, Natalia belum bisa memastikan apakah dalam rilis terbaru Coorporate Secretary Holding BNI, akan menjelaskan bentuk pertanggungjawaban BNI terhadap Rp 28 miliar dana CU PAN tersebut.
Ia hanya mengatakan, BNI pasti mengikuti peraturan yang ada. Baik peraturan perundang-undangan maupun peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kami sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), akan berusaha menjaga prinsip kehati-hatian. Selalu berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat melalui prinsip kehati-hatian," jelasnya.
Namun, pertanggungjawaban BNI tetap berbasis data atau sistem di BNI. Kalau semua transaksi tercatat dengan jelas di sistem BNI, maka sesuai peraturan, BNI akan bertanggungjawab dan menalangi dana nasabah.
"Jadi, pertangungjawaban akan dilakukan berdasarkan data. Kalau memang transaksinya tercatat di sistem BNI, maka kami bertanggungjawab atas itu," tegasnya.
Natalia Isura juga mengakui, CU Paroki Aek Nabara (PAN) benar tercatat sebagai nasabah di Kantor Kas BNI Unit Aek Nabara, Cabang Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumut. Bahkan, ada transaksi. "CU PAN ini ada melakukan setoran terus menerus," jelas Natalia Isura.
Selama Enam Tahun
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara, Cabang Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumut, Andi Hakim Febriansyah menggelapkan Rp 28 miliar dana Credit Union (CU) milik jemaat Katolik Paroki Aek Nabara (PAN).
JAKARTA Menteri Koordinator Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negar
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa keputusan strategis terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sek
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan pemerintah belum mengambil kebijakan kenaikan harga
NASIONAL
JAKARTA PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penataan ka
NASIONAL
JAKARTA Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, meminta majelis hakim untuk membebaskannya dari seluruh dakwaan dalam kasus duga
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap dua bocah yang hanyut di aliran Sungai Silau, Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan meski terdampak kebijakan efisiensi anggaran. Pemangkasa
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi memperpanjang program bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng hin
EKONOMI
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menggelar rapat internal terkait strategi efisiensi belanja negara
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan tetap diberikan sesuai jumla
NASIONAL