Enam Tahun Buron! Harun Masiku Belum Juga Ditemukan, KPK Buka Suara
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Bank Negara Indonesia (BNI) hingga kini belum bisa menjelaskan bentuk pertangungjawaban atas Rp 28 miliar dana Credit Union (CU) milik jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara (PAN), yang digelapkan mantan Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara, Cabang Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumut, Andi Hakim Febriansyah.
"Ini kan masih proses penyelidikan baik oleh tim audit internal BNI maupun pihak kepolisian. Jadi, mengenai pertanggungjawaban dana nasabah, belum bisa kami jelaskan," tegas Regional Service Manajamen BNI Kantor Wilayah Medan, Natalia Isura, Jumat (27/03/2026).
Namun, Natalia Isura yang ditemui bitvonline.com menjanjikan bahwa, Coorporate Secretary Holding BNI akan segera menerbitkan rilis terbaru terkait perkembangan penanganan penggelapan dana nasabah tersebut.Baca Juga:
"Tim audit internal sudah datang ke Rantauprapat. Jadi, kemungkinan Hari Senin (30/03/2026), Coorporate Secretary Holding BNI akan mengeluarkan rilis terbaru. Akan ada hal yang lebih khusus," jelas Natalia Isura.
Sayangnya, Natalia belum bisa memastikan apakah dalam rilis terbaru Coorporate Secretary Holding BNI, akan menjelaskan bentuk pertanggungjawaban BNI terhadap Rp 28 miliar dana CU PAN tersebut.
Ia hanya mengatakan, BNI pasti mengikuti peraturan yang ada. Baik peraturan perundang-undangan maupun peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kami sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), akan berusaha menjaga prinsip kehati-hatian. Selalu berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat melalui prinsip kehati-hatian," jelasnya.
Namun, pertanggungjawaban BNI tetap berbasis data atau sistem di BNI. Kalau semua transaksi tercatat dengan jelas di sistem BNI, maka sesuai peraturan, BNI akan bertanggungjawab dan menalangi dana nasabah.
"Jadi, pertangungjawaban akan dilakukan berdasarkan data. Kalau memang transaksinya tercatat di sistem BNI, maka kami bertanggungjawab atas itu," tegasnya.
Natalia Isura juga mengakui, CU Paroki Aek Nabara (PAN) benar tercatat sebagai nasabah di Kantor Kas BNI Unit Aek Nabara, Cabang Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumut. Bahkan, ada transaksi. "CU PAN ini ada melakukan setoran terus menerus," jelas Natalia Isura.
Selama Enam Tahun
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara, Cabang Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumut, Andi Hakim Febriansyah menggelapkan Rp 28 miliar dana Credit Union (CU) milik jemaat Katolik Paroki Aek Nabara (PAN).
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan proses ekstradisi tersangka kasus korupsi eKTP, Paulus Tannos, masih terus berjal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan hasil kajian terkait tata kelola program prioritas pemerintah Makan Bergizi
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI Seorang sopir mobil operasional berstiker Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Wawan Supandi (56), ditangkap polisi setelah me
HUKUM DAN KRIMINAL
CIBINONG Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, dikabarkan tengah mengikuti program pendidikan m
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap seorang kurir narkoba berinisial SA (36) yang kedapatan membawa 10 kilogram sabu d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat toleransi dan semangat k
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemulihan infrastruktur di tiga provinsi terdampak bencana hidrometeorologiAceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Baratterus menun
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat program peningkatan status Puskesmas menjadi fasilitas rawat inap d
KESEHATAN
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya menata kembali ekosistem wila
PEMERINTAHAN