Ribuan Warga Padati Liga Camat Cup Muarasabak Barat, Atmosfer Voli Memanas
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
MEDAN – Bank Negara Indonesia (BNI) hingga kini belum bisa menjelaskan bentuk pertangungjawaban atas Rp 28 miliar dana Credit Union (CU) milik jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara (PAN), yang digelapkan mantan Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara, Cabang Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumut, Andi Hakim Febriansyah.
"Ini kan masih proses penyelidikan baik oleh tim audit internal BNI maupun pihak kepolisian. Jadi, mengenai pertanggungjawaban dana nasabah, belum bisa kami jelaskan," tegas Regional Service Manajamen BNI Kantor Wilayah Medan, Natalia Isura, Jumat (27/03/2026).
Namun, Natalia Isura yang ditemui bitvonline.com menjanjikan bahwa, Coorporate Secretary Holding BNI akan segera menerbitkan rilis terbaru terkait perkembangan penanganan penggelapan dana nasabah tersebut.Baca Juga:
"Tim audit internal sudah datang ke Rantauprapat. Jadi, kemungkinan Hari Senin (30/03/2026), Coorporate Secretary Holding BNI akan mengeluarkan rilis terbaru. Akan ada hal yang lebih khusus," jelas Natalia Isura.
Sayangnya, Natalia belum bisa memastikan apakah dalam rilis terbaru Coorporate Secretary Holding BNI, akan menjelaskan bentuk pertanggungjawaban BNI terhadap Rp 28 miliar dana CU PAN tersebut.
Ia hanya mengatakan, BNI pasti mengikuti peraturan yang ada. Baik peraturan perundang-undangan maupun peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kami sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), akan berusaha menjaga prinsip kehati-hatian. Selalu berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat melalui prinsip kehati-hatian," jelasnya.
Namun, pertanggungjawaban BNI tetap berbasis data atau sistem di BNI. Kalau semua transaksi tercatat dengan jelas di sistem BNI, maka sesuai peraturan, BNI akan bertanggungjawab dan menalangi dana nasabah.
"Jadi, pertangungjawaban akan dilakukan berdasarkan data. Kalau memang transaksinya tercatat di sistem BNI, maka kami bertanggungjawab atas itu," tegasnya.
Natalia Isura juga mengakui, CU Paroki Aek Nabara (PAN) benar tercatat sebagai nasabah di Kantor Kas BNI Unit Aek Nabara, Cabang Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumut. Bahkan, ada transaksi. "CU PAN ini ada melakukan setoran terus menerus," jelas Natalia Isura.
Selama Enam Tahun
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara, Cabang Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumut, Andi Hakim Febriansyah menggelapkan Rp 28 miliar dana Credit Union (CU) milik jemaat Katolik Paroki Aek Nabara (PAN).
Penggelepan dana itu diduga dilakukan selama enam tahun, yakni sejak tahun 2019. Natalia Isura sendiri mengaku, Andi Hakim Febriansyah yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut, telah ditugaskan di Kantor Kas BNI Unit Aek Nabara, Cabang Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumut sejak 2019.
Hal inilah yang menimbulkan kecurigaan publik bahwa, penggelapan dana nasabah itu diduga tidak dilakukan sendiri oleh tersangka Andi Hakim Febriansyah. Diduga kuat tersangka bekerjasama dengan oknum internal lain.
"Kan setiap tahun BNI melakukan audit internal. Seharusnya, dalam audit itu, kasus ini terungkap. Tapi nyatanya, kasus ini langgeng selama enam tahun. Kok bisa?" jelas salah seorang warga.*
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
BANDA ACEH Polda Aceh mengungkap ratusan kasus kejahatan konvensional sepanjang Januari hingga Juni 2026. Kasus yang berhasil diungkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU Komandan Distrik Militer (Kodim) 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, membantah tudingan yang menyebut personel TNI
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengubah nama pendidikan bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kope
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) tabung 3
EKONOMI
DELI SERDANG Aksi pencurian besi kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kali ini, pagar besi Monumen DR TD Pardede d
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan revisi UndangUndang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) akan memperkuat kewe
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menanggapi santai sorotan publik terkait prosesi adat yang memperlihatkan Presiden
POLITIK
JAKARTA Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), diwarnai insiden yang diseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Fakta baru kembali mencuat dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) pada Dinas Pendidikan Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL