Sentuhan Humanis di Pidie! 500 Warga Antusias Serbu Bakti Kesehatan dan Terima Kursi Roda dari Polri
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
BANDA ACEH — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah masih melakukan kajian terkait usulan Pemerintah Aceh agar pengolahan gas dari Blok Andaman dilakukan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe.
Menurut Bahlil, kajian tersebut dilakukan untuk melihat aspek kelayakan ekonomi agar keputusan yang diambil nantinya dapat memberikan manfaat bagi seluruh pihak, baik masyarakat Aceh, pemerintah, maupun investor.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil kepada awak media usai menghadiri pelantikan pengurus DPD I Partai Golkar Aceh di Banda Aceh, Sabtu (11/7/2026).Baca Juga:
Bahlil menegaskan, hingga saat ini pemerintah belum menetapkan keputusan akhir terkait skema pengelolaan gas Blok Andaman.
"Saya belum bisa memutuskan karena masih dalam pembahasan. Yang kita harus cari yang win-win. Kita ngak bisa mengatakan A kalau cost-nya tinggi," kata Bahlil Lahadalia.
Bahlil menjelaskan, pengelolaan sumber daya gas merupakan kegiatan bisnis yang harus memperhitungkan aspek keuntungan dan efisiensi.
Menurut dia, setiap pilihan yang diambil harus melalui perhitungan matang agar proyek tersebut tidak memberikan kerugian bagi pihak manapun.
Jika secara ekonomi pengolahan gas di darat melalui KEK Arun dinilai layak, pemerintah akan mempertimbangkan usulan tersebut.
Namun, apabila biaya pembangunan terlalu besar dan membuat harga gas tidak kompetitif, maka opsi tersebut perlu dikaji kembali.
"Karena nggak ada bisnis yang akan ujungnya rugi. Harus semuanya untung, ya. Untung bagi rakyat Aceh dalam konteks untuk pendapatannya, untung bagi investor. Dan kita bisa melakukan sharing terhadap pendapatan itu," ujar Bahlil.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh mengusulkan agar pengolahan gas dari Blok Andaman tidak dilakukan di tengah laut menggunakan skema Floating Production, Storage, and Offloading (FPSO).
Pemerintah Aceh menginginkan pengolahan dilakukan di darat melalui fasilitas penerimaan gas atau Onshore Receiving Facility (ORF) yang berada di KEK Arun Lhokseumawe.
Usulan tersebut bertujuan agar keberadaan Blok Andaman dapat memberikan dampak lebih besar bagi perekonomian Aceh melalui pengembangan industri lokal.
Beberapa poin yang menjadi perhatian Pemerintah Aceh antara lain:
- Pengolahan gas dilakukan di darat untuk mendukung hilirisasi industri.
- Alokasi gas diprioritaskan bagi kebutuhan industri di Aceh.
- Penyesuaian rencana pengembangan atau Plan of Development (PoD) agar sesuai dengan kebutuhan daerah.
Usulan tersebut sebelumnya telah disampaikan langsung oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf kepada Presiden RI dan Menteri ESDM.
Bahlil mengatakan salah satu kendala terbesar jika gas Blok Andaman harus dibawa ke daratan adalah pembangunan infrastruktur pipa dari lokasi sumur di laut menuju fasilitas pengolahan.
Blok Andaman diketahui berada lebih dari 12 mil laut dari garis pantai.
Kondisi tersebut membuat pembangunan jaringan pipa membutuhkan biaya yang cukup besar.
Menurut Bahlil, tingginya biaya pembangunan pipa dapat berdampak terhadap harga jual gas sehingga berpotensi kurang kompetitif.
"Kalau kita bangun pipanya, itu cost-nya memang tinggi. Dan itu tidak akan menghasilkan harga jual gas yang kompetitif. Itu bisa sampai dengan di atas 10 dolar per MMBTU," ujar Bahlil.
Blok Andaman yang dikelola oleh Mubadala Energy memiliki potensi cadangan gas yang cukup besar.
Pada tahap awal, produksi gas dari blok tersebut diperkirakan mencapai sekitar 300 MMSCFD (million standard cubic feet per day).
Sebagian produksi gas tersebut nantinya direncanakan digunakan untuk kebutuhan pembangkit listrik PLN dan industri dalam negeri, termasuk sektor pupuk di Aceh.
"Karena Pupuk Iskandar Muda sekarang bahan bakunya itu sebagian kita pakai LNG. Kita ambil dari Papua, Sulawesi, Kalimantan. Nah, sebagiannya ini yang kita akan dorong untuk memanfaatkan dari Blok Andaman," kata Bahlil.
Pengelolaan gas Blok Andaman menjadi salah satu peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi Aceh.
Jika dapat diolah di daerah, proyek tersebut dinilai mampu meningkatkan nilai tambah, membuka lapangan kerja, serta memperkuat sektor industri lokal.
Namun, pemerintah tetap memastikan keputusan akhir harus mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan masyarakat Aceh, pemerintah pusat, dan investor.
Bahlil menegaskan bahwa manfaat bagi masyarakat menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan pengelolaan gas tersebut.
"Itu yang paling penting. Dan itu kan ada bagi hasilnya juga. Gitu kira-kira ya," demikian Bahlil Lahadalia.* (ad)
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia akan mengalami kebangkitan besar dalam beberapa tahun mendatang. Namun, Prabowo men
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti sejumlah siaran langsung atau live streaming aksi demonstrasi di depan Gedu
NASIONAL
JAKARTA Tembakan gas air mata kembali dilepaskan ke arah kerumunan massa di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pejompongan Raya, Jakart
PERISTIWA
LANGKAT Tim futsal putri SMK Negeri 2 Binjai berhasil meraih juara 2 dalam turnamen Piala RA CUP yang digelar di Gedung Olahraga Langkat.
OLAHRAGA
JAKARTA Anas Urbaningrum menilai perdebatan mengenai pernyataan Budi Arie di hadapan Presiden Joko Widodo soal kemungkinan perubahan sebel
POLITIK
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesediaannya menjadi Orang Tua Asuh bagi para nazir wakaf di
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ha
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA