Usut Korupsi Proyek Jalan Rp 231 M! KPK Panggil 2 Eks Bupati di Sumut dan 8 Pejabat BBPJN
MEDAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua mantan bupati di Sumatera Utara terkait pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pe
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak masyarakat dan pelaku usaha berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026. Ia meminta seluruh pihak memberikan data dan informasi secara benar agar hasil sensus dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
Ajakan tersebut disampaikan Bobby Nasution saat menerima kedatangan petugas Sensus Ekonomi 2026 di Ruang Kerja Gubernur Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (21/8/2026).
Petugas sensus melakukan pendataan dan verifikasi sejumlah informasi terkait kondisi sosial ekonomi. Pendata lapangan Muhammad Riza Fakhrulrizqi mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Bobby, mulai dari identitas anggota keluarga, pekerjaan utama, kondisi tempat tinggal hingga kepemilikan usaha.Baca Juga:
Bobby menyambut baik pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Menurutnya, partisipasi masyarakat dan pelaku usaha sangat dibutuhkan agar data yang dikumpulkan dapat menggambarkan kondisi ekonomi secara akurat.
"Kami berharap agar masyarakat menyambut sensus ekonomi ini, dan memberikan informasi yang dibutuhkan," kata Bobby.
Dia berharap hasil Sensus Ekonomi 2026 dapat menjadi referensi pemerintah dalam merumuskan berbagai kebijakan pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan kondisi ekonomi masyarakat dan dunia usaha.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut Asim Saputra mengatakan Sensus Ekonomi 2026 menjadi momentum penting untuk memotret kondisi dan perkembangan dunia usaha secara menyeluruh.
"Data yang dikumpulkan akan memberikan gambaran mengenai struktur, karakteristik, aktivitas, serta perkembangan berbagai kegiatan usaha di Indonesia, termasuk di Provinsi Sumut," ujar Asim.
Menurut Asim, data tersebut akan membantu pemerintah pusat dan daerah dalam memetakan struktur usaha dan sektor UMKM. Hasil sensus juga dapat digunakan sebagai bahan penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran.
Asim menegaskan data yang diberikan masyarakat dan pelaku usaha kepada BPS dijamin keamanan serta kerahasiaannya dan dilindungi oleh ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang statistik.
Sensus Ekonomi 2026 berlangsung secara serentak mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. BPS berharap partisipasi aktif masyarakat dan pelaku usaha dapat membantu menghasilkan data yang lengkap dan akurat.
Data tersebut nantinya diharapkan menjadi pijakan pemerintah dalam memahami struktur perekonomian, melihat perkembangan dunia usaha serta menyusun perencanaan pembangunan ekonomi yang lebih terarah.* (dh)
MEDAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua mantan bupati di Sumatera Utara terkait pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai saksi dalam kasus duga
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh memperkuat penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana di sektor jasa keuangan. Komitmen tersebut disampaikan Ir
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus menyebut DPR memiliki opsi menggunakan pansus dan/atau hak a
POLITIK
JAKARTA Partai Golkar menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka men
NASIONAL
BATU BARA Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar rapat untuk membahas dan menyusun jadwal berbagai kegiatan DPRD K
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) merilis gambaran kesejahteraan masyarakat Indonesia pada 2026 yang mencakup berbagai aspek kehidupan,
NASIONAL
BINJAI Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Binjai menyosialisasikan rencana pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Spesifik (FPSS) untuk m
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Dharmayukti Karini (DYK) Daerah Aceh menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke24 di Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Rabu (7/1
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ahli digital forensik Rismon Sianipar menilai Mahkamah Konstitusi (MK) sudah tepat tidak menerima gugatan yang mempersoalkan syara
POLITIK