Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Sementara itu, BPS menggunakan pendekatan Cost of Basic Needs (CBN) untuk mengukur kemiskinan nasional. Metode ini menghitung nilai minimum pengeluaran yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Garis kemiskinan BPS terdiri dari komponen makanan dan nonmakanan. Untuk komponen makanan, penghitungan menggunakan standar kebutuhan energi minimal 2.100 kilokalori per orang per hari.
Kebutuhan tersebut dihitung berdasarkan berbagai komoditas yang umum dikonsumsi masyarakat, seperti beras, telur, tahu, tempe, minyak goreng dan sayuran.
Sedangkan kebutuhan nonmakanan mencakup tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, pakaian dan transportasi.
Penetapan garis kemiskinan BPS bersumber dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang menggambarkan pengeluaran dan pola konsumsi riil masyarakat.
Data Susenas digunakan untuk menghasilkan angka kemiskinan secara berkala sekaligus memberikan gambaran kondisi sosial ekonomi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Pengukuran kemiskinan BPS juga disajikan secara lebih rinci hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta membedakan wilayah perkotaan dan perdesaan.
Berdasarkan hasil pengukuran Maret 2026, persentase penduduk miskin Indonesia tercatat 8,07 persen atau sebanyak 22,93 juta orang.
Besaran garis kemiskinan juga berbeda antarwilayah karena menyesuaikan tingkat harga lokal, pola konsumsi masyarakat serta karakteristik rumah tangga.
Secara rata-rata nasional, garis kemiskinan yang digunakan BPS untuk satu rumah tangga tercatat sekitar Rp3.091.866 per bulan.
Dengan demikian, angka 64,2 persen dari Bank Dunia dan 8,07 persen dari BPS tidak menunjukkan adanya pertentangan data. Keduanya merupakan hasil pengukuran dengan standar berbeda untuk tujuan yang juga berbeda.* (in/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.