BREAKING NEWS
Senin, 19 Oktober 2026

Jawab Sorotan MSCI, BEI Tendang Saham HSC dari IHSG dan Buka Data Pemilik di Atas 1%

Adelia Syafitri - Senin, 19 Oktober 2026 18:44 WIB
Jawab Sorotan MSCI, BEI Tendang Saham HSC dari IHSG dan Buka Data Pemilik di Atas 1%
BEI menyiapkan dua kebijakan baru untuk merespons evaluasi penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International terhadap pasar modal Indonesia. (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan dua kebijakan baru untuk merespons evaluasi penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar modal Indonesia. Kebijakan tersebut mencakup pengeluaran saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) dari perhitungan IHSG serta publikasi data pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan kebijakan tersebut ditujukan untuk meningkatkan transparansi data kepemilikan saham sekaligus memperkuat kredibilitas indeks pasar modal Indonesia.

"Kami akan menyampaikan lagi dua inisiatif baru. Pertama, dalam publikasi nama pemegang saham di atas 1%, akan kami tambahkan keterangan apakah terafiliasi atau tidak. Kedua, kami mengeluarkan seluruh saham HSC dari IHSG," ujar Jeffrey dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Baca Juga:

Melalui kebijakan pertama, saham yang masuk kategori HSC nantinya tidak diperhitungkan dalam bobot IHSG. Sementara itu, kebijakan kedua akan memberikan informasi tambahan mengenai afiliasi pemegang saham yang memiliki lebih dari 1% kepemilikan pada suatu emiten.

Jeffrey menjelaskan, pengeluaran saham HSC dari perhitungan IHSG bertujuan agar indeks mencerminkan pergerakan harga saham berdasarkan transaksi pasar secara lebih kredibel.

Sebelumnya, saham-saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi telah dikeluarkan dari sejumlah indeks utama atau flagship index. Namun, saham tersebut masih dapat memengaruhi pergerakan IHSG secara keseluruhan.

Melalui kebijakan baru tersebut, BEI berencana mengeluarkan seluruh saham HSC dari perhitungan indeks gabungan.

Jeffrey menegaskan kebijakan ini tidak berarti saham terkait akan dihapus dari bursa atau mengalami delisting. Investor tetap dapat memperdagangkan saham tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

"Bukan delisting, tetapi tidak diperhitungkan dalam IHSG. Seperti yang sudah kami sampaikan, saham HSC sudah dikeluarkan atau tidak masuk dalam indeks flagship, seperti LQ45 dan lainnya," jelasnya.

Dengan demikian, perubahan tersebut berkaitan dengan perhitungan indeks, bukan penghentian perdagangan saham perusahaan yang masuk kategori HSC.

Selain mengubah perhitungan indeks, BEI juga berencana memperluas informasi mengenai kepemilikan saham perusahaan tercatat.

Bursa akan memublikasikan nama pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%, disertai keterangan apakah pemegang saham tersebut memiliki hubungan afiliasi dengan emiten atau tidak.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
IHSG Ditutup 4.996, Turun 3,64%, Semua Sektor Merah di Tengah Sorotan MSCI
Rupiah Melemah ke Rp18.053 per Dolar AS, Pasar Keuangan Indonesia Tertekan
IHSG Dibuka Ambruk ke Level 4.950! Ratusan Saham Berguguran, Sentimen MSCI Tekan Pasar Indonesia
IHSG Anjlok Usai Pengumuman MSCI, Ketua Banggar DPR Pertanyakan Perlakuan terhadap BEI: Pantaskah?
IHSG Anjlok Terparah Sejak Krisis 1998? Ini Pemicu dan Dampaknya
IHSG Ambruk 11% Hingga Trading Halt! Buntut Gertakan MSCI Soal Transparansi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru