Sentil Jawaban Doorstop, Sudirman Said Desak Pemerintah Klarifikasi Resmi Polemik Ijazah Gibran
JAKARTA Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said meminta pemerintah memberikan penjelasan resmi terkait polemik
NASIONAL
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan dua kebijakan baru untuk merespons evaluasi penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar modal Indonesia. Kebijakan tersebut mencakup pengeluaran saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) dari perhitungan IHSG serta publikasi data pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan kebijakan tersebut ditujukan untuk meningkatkan transparansi data kepemilikan saham sekaligus memperkuat kredibilitas indeks pasar modal Indonesia.
"Kami akan menyampaikan lagi dua inisiatif baru. Pertama, dalam publikasi nama pemegang saham di atas 1%, akan kami tambahkan keterangan apakah terafiliasi atau tidak. Kedua, kami mengeluarkan seluruh saham HSC dari IHSG," ujar Jeffrey dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Senin (19/10/2026).Baca Juga:
Melalui kebijakan pertama, saham yang masuk kategori HSC nantinya tidak diperhitungkan dalam bobot IHSG. Sementara itu, kebijakan kedua akan memberikan informasi tambahan mengenai afiliasi pemegang saham yang memiliki lebih dari 1% kepemilikan pada suatu emiten.
Jeffrey menjelaskan, pengeluaran saham HSC dari perhitungan IHSG bertujuan agar indeks mencerminkan pergerakan harga saham berdasarkan transaksi pasar secara lebih kredibel.
Sebelumnya, saham-saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi telah dikeluarkan dari sejumlah indeks utama atau flagship index. Namun, saham tersebut masih dapat memengaruhi pergerakan IHSG secara keseluruhan.
Melalui kebijakan baru tersebut, BEI berencana mengeluarkan seluruh saham HSC dari perhitungan indeks gabungan.
Jeffrey menegaskan kebijakan ini tidak berarti saham terkait akan dihapus dari bursa atau mengalami delisting. Investor tetap dapat memperdagangkan saham tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
"Bukan delisting, tetapi tidak diperhitungkan dalam IHSG. Seperti yang sudah kami sampaikan, saham HSC sudah dikeluarkan atau tidak masuk dalam indeks flagship, seperti LQ45 dan lainnya," jelasnya.
Dengan demikian, perubahan tersebut berkaitan dengan perhitungan indeks, bukan penghentian perdagangan saham perusahaan yang masuk kategori HSC.
Selain mengubah perhitungan indeks, BEI juga berencana memperluas informasi mengenai kepemilikan saham perusahaan tercatat.
Bursa akan memublikasikan nama pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%, disertai keterangan apakah pemegang saham tersebut memiliki hubungan afiliasi dengan emiten atau tidak.
JAKARTA Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said meminta pemerintah memberikan penjelasan resmi terkait polemik
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, mempertanyakan rencana jaksa penuntut umum (JPU) yang belum memasukkan ijazah fisik Presiden k
NASIONAL
JAKARTA Sejumlah media asing menyoroti gejolak pasar saham Indonesia setelah penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (
EKONOMI
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian meninjau sejumlah infrastruktur di Desa Mekar Mulyo, Kecamatan Sei Balai, Senin (19/10/2026)
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menyapa warga Lingkungan Langgapayung, Kecamatan Sungai
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menghadiri peresmian dan syukuran Sekolah Tinggi Agama I
PENDIDIKAN
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mengikuti exit meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara di Au
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap adanya dugaan keterlibatan pihak asing, termasuk dari negara tetangga, dalam kasus ke
NASIONAL
JAKARTA Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi dan koalisi masyarakat s
NASIONAL
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menanggapi pernyataan Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut polemik ijazah d
POLITIK