Pemerintah Perkuat JKP, Menaker: Negara Hadir Saat Pekerja Kehilangan Pekerjaan
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
JAKARTA - Setelah pengakuan emosional Farel Prayoga tentang ibu kandungnya yang selama 14 tahun tak pernah bersamanya, kini giliran ibu tiri Farel, Siti Mujayana, yang buka suara dan mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai asal usul sang penyanyi cilik yang sempat viral berkat lagu "Ojo Dibandingke".
Dalam sebuah pernyataan yang disiarkan melalui kanal YouTube KA ANI OFFICIAL pada 28 Juli 2025, Siti Mujayana mengungkap bahwa Farel adalah anak hasil hubungan di luar nikah antara suaminya dan perempuan lain yang kini diketahui sebagai ibu kandung Farel.
"Farel itu anak hasil perselingkuhan suami saya dengan ibu kandung Farel," ungkap Siti tanpa ragu.
Ia juga menambahkan bahwa tidak ada ikatan pernikahan resmi antara suaminya dengan ibu kandung Farel. Bahkan menurut Siti, ibu kandung Farel kala itu masih bersuami, sedangkan suaminya sendiri telah menikah dengannya (Siti Mujayana).
"Nggak ada ikatan pernikahan. Soalnya ibu kandung Farel punya suami. Suami saya sudah punya istri, yaitu saya," tegasnya.
Farel Akui Hubungannya dengan Ibu Kandung Baru Terjalin Belakangan
Sebelumnya, dalam podcast bersama Denny Sumargo pada 17 Juli 2025 di kanal Curhat Bang, Farel Prayoga menyampaikan bahwa baru pertama kali berkomunikasi dengan ibu kandungnya. Ia menyebut sang ibu memanggilnya dengan sebutan asli "Langgeng".
"Via telepon diceritakan juga sebenarnya ibu ini korban. Dia nggak tahu kalau bapakku sudah nikah. Jadi ibu kandungku ini istri kedua tanpa dia sadari," tutur Farel.
Farel juga menyatakan bahwa selama bertahun-tahun, ia mendapat cerita buruk tentang ibu kandungnya dari sang ibu tiri, yang membuatnya sempat membenci sang ibu.
"Awalnya aku sempat benci sama ibu kandung karena aku diceritain sama ibu tiri. Ya mungkin emang dia kesal, jadi yang diceritain cuma yang jelek-jeleknya aja," ungkap Farel dengan nada sedih.
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
JAKARTA Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 15,3 miliar milik keluarga bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Penyitaan terse
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan permintaan maaf kepada publik terkait pern
NASIONAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video yang memperlihatkan seorang personel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga almarhumah Khoiriah Harahap di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menolak penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa industri ekstra
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mukhtaruddin Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dalam penyidikan ka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Sistem Penerima
PENDIDIKAN
JAKARTA Solidaritas antardaerah dalam upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Pulau Sumatra terus menunjukkan penguatan. Pemeri
NASIONAL
JAKARTA Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer menyatakan akan menggugat Komisi Pemberantasa
HUKUM DAN KRIMINAL