Roy Suryo Kembali Bikin Geger Klaim Temukan Kejanggalan di Skripsi hingga Tanda Tangan Jokowi
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
JAKARTA - Setelah resmi bercerai pada 12 November 2025, Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf memilih jalur damai untuk menutup lembaran panjang rumah tangga dan persoalan hukum yang membayangi keduanya.
Perceraian yang diputus di Pengadilan Agama Jakarta Selatan itu berjalan tanpa konflik terbuka, bahkan keduanya sepakat untuk tetap mengasuh dua anak mereka bersama.
Dalam putusan tersebut, Tasya Farasya melalui kuasa hukumnya, M. Fattah Riphat, menyebut bahwa pengasuhan anak akan dilakukan secara bersama.
"Nanti akan ketemu bisa dua kali seminggu, tapi tidak menginap. Itu sudah disepakati bersama. Jadi bapaknya tetap bisa main, tetap bisa ngurus, sama-sama sih sebenarnya," ujar Riphat di PA Jakarta Selatan.Baca Juga:
Kesepakatan itu disebut sebagai bukti kedewasaan kedua pihak dalam menghadapi perpisahan. Hingga kini, Tasya disebut belum memberikan pernyataan langsung mengenai putusan cerainya, namun tim hukum menyatakan bahwa kliennya bersyukur karena proses berakhir secara damai.
Di sisi lain, hubungan keduanya masih menyisakan persoalan hukum lain.
Kuasa hukum Tasya mengonfirmasi adanya dugaan penggelapan dana perusahaan oleh Ahmad Assegaf yang diduga terjadi pada 2021–2022, dengan nilai yang disebut mencapai puluhan miliar rupiah.Tim hukum Tasya, M. Fattah Riphat dan Sangun Ragahdo, menyebut pihaknya telah mengirimkan somasi resmi.
Somasi itu kemudian ditanggapi positif oleh pihak Ahmad Assegaf dengan sikap kooperatif dan pengakuan atas peristiwa tersebut."Mereka bilang ada perhitungan juga. Tapi diamini bahwa peristiwa itu memang ada," kata Riphat.
Kedua belah pihak kini sepakat untuk melakukan negosiasi demi mencari titik temu atas total nominal kerugian dan skema penyelesaian."Puluhan miliar karena angkanya juga belum ketemu. Kita punya perhitungan sendiri dan kita yakini itu," tambah Riphat.
Pihak Tasya Farasya pun menahan diri dari langkah hukum lanjutan seperti pelaporan ke polisi, selama pihak Ahmad Assegaf menunjukkan itikad baik untuk membayar dan menyelesaikan secara kekeluargaan.
"Kita hargai niat baik mereka. Jangan semua hal langsung lapor polisi. Kalau bisa selesai baik-baik, kita obrolin dulu," kata Riphat.Kuasa hukum Ahmad Assegaf, menurut laporan, sedang menghitung ulang nilai kerugian versi mereka sebelum mencapai kesepakatan final.Berbeda dari banyak kasus perceraian publik figur lainnya, dinamika antara Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf dinilai menunjukkan pendekatan dewasa dan tenang.
Mereka sepakat menjaga komunikasi demi anak, serta membuka ruang diskusi untuk penyelesaian masalah finansial yang masih menggantung.
Langkah ini sekaligus mencerminkan tren baru dalam penyelesaian sengketa rumah tangga selebritas: mengutamakan mediasi dan etika komunikasi, bukan konflik terbuka.Meski rumah tangga mereka telah berakhir, baik Tasya maupun Ahmad Assegaf masih berupaya mempertahankan hubungan yang sehat sebagai orang tua.
Proses negosiasi atas dugaan penggelapan dana kini menjadi fokus berikutnya, dan publik menunggu bagaimana penyelesaian elegan ini akan berakhir.*
Baca Juga:
(dh/um)
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
BENGKAYANG Peserta Didik (Serdik) Sespimmen Dikreg ke67 sebagai Tim Edukasi Lemdiklat Polri turun langsung mengedukasi masyarakat di Kabu
NASIONAL
JAKARTA Data kemiskinan Indonesia yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia (World Bank) menunjukkan angka berbeda cukup jau
EKONOMI
MEDAN Kasus dugaan pelanggaran lingkungan hidup terkait temuan kayu gelondongan saat banjir di Sumatera Utara (Sumut) memasuki babak baru.
HUKUM DAN KRIMINAL
PATI Jumlah siswa yang mengalami gejala dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati,
PERISTIWA
CILACAP PT Pertamina Patra Niaga masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait rencana pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kelo
EKONOMI
MEDAN Siti Aisah, seorang asisten rumah tangga (ART) di Medan, divonis 6 tahun penjara karena terbukti menghilangkan nyawa bayi yang baru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menjalani tiga pertandingan fase grup FIFA ASEAN Cup 2026. Skuad Garuda tergabung di Grup A bersama Singapur
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak terlibat dalam pe
NASIONAL
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpr
POLITIK