Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA - Setelah resmi bercerai pada 12 November 2025, Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf memilih jalur damai untuk menutup lembaran panjang rumah tangga dan persoalan hukum yang membayangi keduanya.
Perceraian yang diputus di Pengadilan Agama Jakarta Selatan itu berjalan tanpa konflik terbuka, bahkan keduanya sepakat untuk tetap mengasuh dua anak mereka bersama.
Dalam putusan tersebut, Tasya Farasya melalui kuasa hukumnya, M. Fattah Riphat, menyebut bahwa pengasuhan anak akan dilakukan secara bersama.
"Nanti akan ketemu bisa dua kali seminggu, tapi tidak menginap. Itu sudah disepakati bersama. Jadi bapaknya tetap bisa main, tetap bisa ngurus, sama-sama sih sebenarnya," ujar Riphat di PA Jakarta Selatan.Baca Juga:
Kesepakatan itu disebut sebagai bukti kedewasaan kedua pihak dalam menghadapi perpisahan. Hingga kini, Tasya disebut belum memberikan pernyataan langsung mengenai putusan cerainya, namun tim hukum menyatakan bahwa kliennya bersyukur karena proses berakhir secara damai.
Di sisi lain, hubungan keduanya masih menyisakan persoalan hukum lain.
Kuasa hukum Tasya mengonfirmasi adanya dugaan penggelapan dana perusahaan oleh Ahmad Assegaf yang diduga terjadi pada 2021–2022, dengan nilai yang disebut mencapai puluhan miliar rupiah.Tim hukum Tasya, M. Fattah Riphat dan Sangun Ragahdo, menyebut pihaknya telah mengirimkan somasi resmi.
Somasi itu kemudian ditanggapi positif oleh pihak Ahmad Assegaf dengan sikap kooperatif dan pengakuan atas peristiwa tersebut."Mereka bilang ada perhitungan juga. Tapi diamini bahwa peristiwa itu memang ada," kata Riphat.
Kedua belah pihak kini sepakat untuk melakukan negosiasi demi mencari titik temu atas total nominal kerugian dan skema penyelesaian."Puluhan miliar karena angkanya juga belum ketemu. Kita punya perhitungan sendiri dan kita yakini itu," tambah Riphat.
Pihak Tasya Farasya pun menahan diri dari langkah hukum lanjutan seperti pelaporan ke polisi, selama pihak Ahmad Assegaf menunjukkan itikad baik untuk membayar dan menyelesaikan secara kekeluargaan.
"Kita hargai niat baik mereka. Jangan semua hal langsung lapor polisi. Kalau bisa selesai baik-baik, kita obrolin dulu," kata Riphat.Kuasa hukum Ahmad Assegaf, menurut laporan, sedang menghitung ulang nilai kerugian versi mereka sebelum mencapai kesepakatan final.Berbeda dari banyak kasus perceraian publik figur lainnya, dinamika antara Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf dinilai menunjukkan pendekatan dewasa dan tenang.
Mereka sepakat menjaga komunikasi demi anak, serta membuka ruang diskusi untuk penyelesaian masalah finansial yang masih menggantung.
Langkah ini sekaligus mencerminkan tren baru dalam penyelesaian sengketa rumah tangga selebritas: mengutamakan mediasi dan etika komunikasi, bukan konflik terbuka.Meski rumah tangga mereka telah berakhir, baik Tasya maupun Ahmad Assegaf masih berupaya mempertahankan hubungan yang sehat sebagai orang tua.
Proses negosiasi atas dugaan penggelapan dana kini menjadi fokus berikutnya, dan publik menunggu bagaimana penyelesaian elegan ini akan berakhir.*
Baca Juga:
(dh/um)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL