Sosialisasi KUHP Nasional di Bali, Kanwil Kemenkum Tekankan Hukum Pidana Berkeadilan
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali mengikuti sosialisasi Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dengan tem
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan yang diajukan kuasa hukum Ammar Zoni dalam sidang lanjutan kasus dugaan pengedaran narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).
Sidang digelar secara hybrid, Ammar Zoni tampak hadir melalui virtual dari Lapas Nusakambangan, bersama lima terdakwa lainnya.
Ammar mengenakan peci putih, mengikuti jalannya persidangan dengan serius.Baca Juga:
JPU menegaskan bahwa dakwaan terhadap Ammar Zoni telah disusun sesuai ketentuan hukum acara pidana, sehingga sah untuk menjadi dasar pemeriksaan pokok perkara.
"Menyatakan surat dakwaan nomor reg perkara PDM-270/M.1.10/10/2025 tertanggal 8 Oktober 2025 atas nama terdakwa Muhamad Ammar Akbar telah disusun sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, dan oleh karenanya surat dakwaan tersebut dapat dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini," kata jaksa di hadapan majelis hakim.
Selain itu, jaksa meminta agar majelis hakim menolak seluruh keberatan yang diajukan pihak kuasa hukum Ammar Zoni.
"Menolak keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh Tim Penasihat Hukum terhadap terdakwa Muhamad Ammar Akbar," tegas jaksa.
JPU menambahkan bahwa seluruh penilaian kini diserahkan kepada majelis hakim, dengan harapan putusan yang diambil dapat adil dan tepat.
Sidang selanjutnya dijadwalkan pada 27 November 2025 dengan agenda pembacaan putusan sela.
Apabila majelis hakim mengabulkan eksepsi Ammar Zoni, putusan sela secara otomatis menjadi putusan akhir.
Kasus ini masih menjadi sorotan publik mengingat Ammar Zoni merupakan publik figur dengan sejumlah aktivitas profesional dan sosial yang dikenal luas.*
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali mengikuti sosialisasi Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dengan tem
PEMERINTAHAN
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) Bali menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam memberikan p
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Surya, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascab
NASIONAL
JAKARTA Upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera terus menunjukkan perkembangan positif. Menteri Dalam Neger
NASIONAL
BANDA ACEH Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, mendorong percepatan pemanfaatan kayu hanyut pascabanjir sebagai sumber material untuk mend
NASIONAL
JAKARTA Polemik kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali memanas. Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menuding dua ters
POLITIK
TAPANULI TENGAH Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap IH (18), seorang pria yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap korban
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi XIII DPR RI mendesak Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) untuk segera menuntaskan seluruh peraturan pemerintah (PP) t
POLITIK
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan posisi Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, menolak segala wacana pen
NASIONAL
PADANG LAWAS UTARA, SUMUT Sebuah video amatir yang viral di media sosial menampilkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Dolok Sigamp
HUKUM DAN KRIMINAL