Menuju Jakarta 500 Tahun: Mampukah Jadi Kota Global Tanpa Meninggalkan Warganya?
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
JAKARTA – Artis Nikita Mirzani mengungkapkan kekesalannya usai hukuman yang dijalaninya diperberat Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjadi enam tahun penjara.
Dalam unggahan Insta-story Rabu (10/12/2025), Nikita menilai hukum di Indonesia selalu bobrok karena oknum yang mudah disogok.
"Mau siapapun president nya hukum di Indonesia akan selalu bobrok. Karena setiap individu gampang disogok. Ada uang semua lancar. Yang benar jadi salah, welcome to Indonesia," tulis Nikita di akun Instagramnya @nikitamirzanimawardi_172.Baca Juga:
Keputusan PT DKI Jakarta memperberat hukuman Nikita Mirzani diumumkan pada sidang banding Selasa (9/12/2025).
Majelis hakim menyatakan Nikita terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta mendistribusikan dan/atau mentransmisikan informasi elektronik dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Amar putusan menyebutkan Nikita dihukum enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dengan ketentuan bila denda tidak dibayar diganti tiga bulan kurungan.
Putusan ini memperberat vonis sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang hanya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama enam tahun dan pidana denda sebesar satu miliar rupiah, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," ucap Ketua Majelis Hakim, Sri Andini, S.H, saat persidangan.
Wakil Ketua PT DKI Jakarta, Dr. Albertina, menjelaskan perbedaan vonis antara Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi.
"Kalau di Pengadilan Negeri itu tidak terbukti pencucian uangnya. Di Pengadilan Tinggi, menurut majelis, terbukti juga pencucian uangnya. Jadi dua dakwaan kumulatif itu terbukti," kata Albertina.
Pantauan di lokasi persidangan, ruang sidang dipenuhi awak media dan pengunjung, meski Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya tidak hadir.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan isu UU ITE dan TPPU yang berimplikasi pada praktik hukum selebritas di Indonesia.*
(ok/ad)
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
JAKARTA Dua dari 26 tokoh yang diangkat Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tidak hadir d
POLITIK
JAKARTA Direktur Law Firm Pedang Keadilan & Partners Zuhri Saifudin menilai Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peluang untuk mendiskualif
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menilai rangkaian perombakan pemerintahan Presiden Prabowo Su
POLITIK
MEDAN Video yang memperlihatkan seorang pedagang kaki lima (PKL) diduga dikeroyok sejumlah pria di kawasan depan Kampus Universitas Suma
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan tengah mengembangkan sistem pemerintahan digital yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan publik melal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mayjen TNI (Purn) Prof. H.C. Dr. Rido Hermawan mengajak masyarakat melihat kembali hubungan manusia dengan dirinya sendiri, sesa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung belum menemukan indikasi keterlibatan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang dalam perka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Anwar Usman memilih tidak memberikan tanggapan mengenai perkara yang mempersoal
NASIONAL
OlehWerdha CandratrilaksitaRESHUFFLE lazimnya menjadi cara seorang presiden memperkuat kendali terhadap pemerintahannya. Menteri yang dinil
OPINI