Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Selain itu, Inara Rusli juga melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Bareskrim Polri terkait penyebaran rekaman CCTV yang diduga dilakukan tanpa izin.
Hingga kini, seluruh laporan masih dalam tahap penyelidikan oleh aparat kepolisian.
Wardatina Mawa, melalui kuasa hukumnya, menegaskan akan tetap menempuh jalur hukum dan memastikan proses perceraian dilakukan setelah perkara pidana yang berjalan memperoleh kejelasan.*
(km/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.