Baru 16 Persen Cair dari Rp135 M, Satgas PRR Kebut Pemulihan Lima Puluh Kota Sebelum Tahun Ini Habis
LIMA PULUH KOTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan 40 kegiatan
NASIONAL
JAKARTA — Kuasa hukum Wardatina Mawa menegaskan kliennya telah mantap mengambil langkah perceraian dari sang suami, Insanul Fahmi.
Keputusan itu diambil setelah Mawa dengan tegas menolak dipoligami dengan selebritas Inara Rusli.
"Kalau Mawa, sikapnya sudah sangat jelas. Dia tidak mau dipoligami dan tetap teguh untuk bercerai," kata kuasa hukum Wardatina Mawa, Fedhli, saat ditemui di kantornya di Jakarta Barat, Jumat, 26 Desember 2025.Baca Juga:
Meski demikian, hingga saat ini gugatan cerai tersebut belum didaftarkan ke pengadilan.
Fedhli menjelaskan, kliennya masih memfokuskan diri pada proses hukum terkait laporan dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang dilayangkan terhadap Insanul Fahmi dan Inara Rusli.
"Masih menunggu proses di Polda Metro Jaya. Bahkan masih berlanjut ke Bareskrim. Jadi kami menunggu semuanya berjalan dulu," ujar Fedhli.
Kasus ini bermula dari laporan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan antara Insanul Fahmi dan Inara Rusli.
Dugaan tersebut, menurut pihak Mawa, diperkuat dengan rekaman CCTV berdurasi sekitar dua jam yang diklaim memperlihatkan hubungan fisik keduanya.
Di sisi lain, Insanul Fahmi melakukan perlawanan hukum dengan mengangkat isu dugaan illegal access atau akses ilegal terhadap rekaman CCTV tersebut.
Pihak Insanul menuding video itu diperoleh secara tidak sah dan bahkan diduga diperjualbelikan ke media.
Sementara itu, Inara Rusli juga melaporkan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan.
Laporan tersebut dilayangkan setelah Inara mengaku merasa dibohongi karena Insanul mengklaim dirinya lajang, padahal masih berstatus suami Wardatina Mawa.
Selain itu, Inara Rusli juga melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Bareskrim Polri terkait penyebaran rekaman CCTV yang diduga dilakukan tanpa izin.
Hingga kini, seluruh laporan masih dalam tahap penyelidikan oleh aparat kepolisian.
Wardatina Mawa, melalui kuasa hukumnya, menegaskan akan tetap menempuh jalur hukum dan memastikan proses perceraian dilakukan setelah perkara pidana yang berjalan memperoleh kejelasan.*
(km/ad)
LIMA PULUH KOTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan 40 kegiatan
NASIONAL
LANGKAT Ketua Pemuda Muslimin Sumatera Utara (PMS) Kabupaten Langkat sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Edi Bahagia Sinuraya, S.IP,
POLITIK
CHONBURI Pelatih Timnas Indonesia John Herdman tampak tidak terlalu puas meski skuad Garuda berhasil menang 30 atas Timor Leste pada laga
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi III DPR RI dipastikan masih menyusun dan melakukan harmonisasi terhadap Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset. Bahk
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pihaknya masih menunggu instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pe
EKONOMI
JAKARTA Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi menegaskan pemerintah akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengembangkan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalur rel Direktorat Jenderal P
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Batu Bara melalui Bidang Perlindungan Anak
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Binjai mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai membuka secara transparan tata kelol
PEMERINTAHAN
BATU BARA Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Batu Bara kembali menjadi perhatian masyarakat. Kali ini, sorotan muncul menyusu
PEMERINTAHAN