Misa Awal Tahun di Gunung Padang: Cahaya Malam dan Doa Lintas Iman Menyatu di Situs Megalitikum
CIANJUR Perayaan Misa Ekaristi Awal Tahun di Situs Megalitikum Gunung Padang, Kabupaten Cianjur, berlangsung khidmat meski diguyur hujan
NASIONAL
JAKARTA – Konflik hukum antara dr. Richard Lee dan dr. Amira Farahnaz atau "Doktif" memanas.
Keduanya kini telah berstatus tersangka dalam dua perkara berbeda yang saling terkait, yakni dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen, serta pencemaran nama baik.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. RTS Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa dr. Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025 terkait dugaan pelanggaran produk kecantikan.Baca Juga:
Penetapan ini menyusul laporan Doktif mengenai sejumlah produk Richard yang diduga mengalami repacking dan pemalsuan komposisi, termasuk produk White Tomato, DNA Salmon, dan Miss V Stem Cell.
"Sebagai tersangka, dr. Richard sudah dipanggil pemeriksaan pada 23 Desember 2025, namun tidak hadir. Dia dijadwalkan hadir pada 7 Januari 2026. Jika absen lagi, polisi akan melakukan penjemputan paksa," ujar RTS Simanjuntak, Senin (5/1/2026).
Laporan Doktif mengungkap bahwa beberapa produk yang dijual Richard Lee tidak sesuai klaim dan berpotensi membahayakan konsumen.
Produk White Tomato yang dibeli Doktif tidak mengandung bahan utama sesuai label.
Sementara DNA Salmon dan Miss V Stem Cell diduga telah dikemas ulang tanpa sterilitas terjaga.
Selain itu, Afrizal, mantan karyawan Richard Lee, menyatakan bahwa sang dokter sendiri yang memerintahkan pencampuran bahan berbahaya sebelum dikemas dan dijual ke konsumen.
Proses ini dilakukan di apartemen kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Doktif ditetapkan tersangka oleh Polres Jakarta Selatan pada 12 Desember 2025, terkait unggahannya di media sosial yang menuding klinik Richard Lee di Palembang tidak memiliki Surat Izin Praktik (SIP). Penyidik menilai konten ini mencemarkan nama baik dokter tersebut.
Meski demikian, Doktif tidak ditahan karena ancaman hukuman Pasal UU ITE di bawah dua tahun penjara.
CIANJUR Perayaan Misa Ekaristi Awal Tahun di Situs Megalitikum Gunung Padang, Kabupaten Cianjur, berlangsung khidmat meski diguyur hujan
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Republik Indonesia resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2026 pada Selasa (13/1/2026) dengan format hybr
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menegaskan kepada seluruh kepala desa untuk mengimbau dan menggerakkan warg
PEMERINTAHAN
DENPASAR Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil meringkus MRH (21), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terj
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Microsoft Excel kembali menjadi andalan para pekerja kantoran, akademisi, dan pebisnis dalam mengolah data. Salah satu fitur yan
SAINS DAN TEKNOLOGI
TAPANULI TENGAH Pascabanjir bandang yang melanda Tapanuli Tengah pada 25 November 2025, Bupati Masinton Pasaribu, SH, MH, turun langsung
PEMERINTAHAN
TAPTENG Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar sosialisasi terkait Pengelolaan Perkebunan Kelapa Sawit di Aula Dinas K
PERTANIAN AGRIBISNIS
MEDAN Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, SH, MH, menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Suma
PEMERINTAHAN
KARO Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan komitmennya untuk mendukung proses penegakan hukum sekaligus menjaga dan melindungi aset daera
PEMERINTAHAN
JAKARTA Rezeki bagi setiap manusia bukan semata harta benda. Kesehatan, ketenangan batin, keluarga harmonis, serta kemudahan dalam segal
AGAMA