Mengapa TNI dan Polri Dilibatkan di Program MBG? Ini Penjelasan Kepala BGN
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pelibatan TNI dan Polri dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MB
NASIONAL
JAKARTA – Dugaan penipuan rekrutmen anggota kepolisian menyeret nama Adly Fairuz ke ranah perdata setelah korban mengalami kerugian hingga Rp3,65 miliar.
Kasus ini bermula dari janji manis lolos kepolisian yang diiming-imingi oleh Adly Fairuz melalui perantara, Agung Wahyono.
Pengacara Farly Lumopa, kuasa hukum salah satu korban bernama Abdul Hadi, menjelaskan kronologi awal kasus ini.Baca Juga:
Abdul Hadi tertarik mengikuti tawaran tersebut karena ingin anaknya masuk kepolisian.
Agung Wahyono yang bertindak sebagai penghubung disebut menerima sejumlah uang atas nama Adly Fairuz.
"Agung Wahyono diperintah oleh Adly Fairuz untuk mencari orang yang mau masuk kepolisian. Dasarnya dia bilang dia masih keluarga dari mantan penguasa, mengaku sebagai cucunya," ujar Farly Lumopa di Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).
Permasalahan muncul ketika anak Abdul Hadi gagal lolos seleksi.
Farly kemudian menagih janji pengembalian uang, namun Agung mengaku seluruh dana telah diserahkan kepada sosok "Jenderal Ahmad".
Pertemuan langsung mengungkapkan identitas sebenarnya: Jenderal Ahmad adalah nama samaran Adly Fairuz.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Adly Fairuz sempat menyanggupi pengembalian dana sebesar Rp3,65 miliar secara cicilan Rp500 juta per bulan, sesuai akta notaris di Depok, Jawa Barat.
Namun, setelah pembayaran pertama pada Mei 2024, kewajiban selanjutnya tidak dilanjutkan.
"Setelah bulan Mei dia bayar Rp500 juta, bulan Juni sudah tidak bayar lagi hingga September. Karena itu, atas nama klien saya, kami layangkan gugatan secara perdata," jelas Farly.
Kasus ini menyoroti modus penipuan berbasis janji manis rekrutmen instansi negara yang memanfaatkan kedekatan relasi dan identitas palsu, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap tawaran rekrutmen yang tidak transparan.*
(vo/ad)
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pelibatan TNI dan Polri dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MB
NASIONAL
SURABAYA Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dewan Pers menyesalkan dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh dua pria yang mengaku berprofesi sebagai wartawan di Kot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PT PLN (Persero) UP3 Medan akan melakukan pemeliharaan jaringan listrik di wilayah kerja ULP Medan Baru pada Kamis, 23 Juli 2026.
PERISTIWA
MEDAN Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) Sumatera Utara menggelar aksi penyampaian aspirasi di Medan pada 14 Juli 2026. Dalam aksi te
NASIONAL
JAKARTA Kantor Hukum Sirait & Co Law Office mendampingi insan pers, Rahmat Mauliady, mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik A
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) mendapat kehormatan dengan bergabungnya sejumlah tokoh nasiona
NASIONAL
BANYUWANGI Kepala Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI) Muhammad Qodari mengungkapkan besarnya penguasaan lahan perkebunan kela
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim gabungan memastikan ledakan yang menghancurkan sebuah rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, diseb
PERISTIWA
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dapat dihentikan karena merupakan
NASIONAL