Diduga Paksa Istri Pindah Agama dan Beribadah, Pemuda di Langkat Ditangkap Buntut KDRT
LANGKAT Kisah cinta pasangan muda di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang memilih menikah meski berbeda keyakinan, berujung pada pros
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Dugaan penipuan rekrutmen anggota kepolisian menyeret nama Adly Fairuz ke ranah perdata setelah korban mengalami kerugian hingga Rp3,65 miliar.
Kasus ini bermula dari janji manis lolos kepolisian yang diiming-imingi oleh Adly Fairuz melalui perantara, Agung Wahyono.
Pengacara Farly Lumopa, kuasa hukum salah satu korban bernama Abdul Hadi, menjelaskan kronologi awal kasus ini.Baca Juga:
Abdul Hadi tertarik mengikuti tawaran tersebut karena ingin anaknya masuk kepolisian.
Agung Wahyono yang bertindak sebagai penghubung disebut menerima sejumlah uang atas nama Adly Fairuz.
"Agung Wahyono diperintah oleh Adly Fairuz untuk mencari orang yang mau masuk kepolisian. Dasarnya dia bilang dia masih keluarga dari mantan penguasa, mengaku sebagai cucunya," ujar Farly Lumopa di Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).
Permasalahan muncul ketika anak Abdul Hadi gagal lolos seleksi.
Farly kemudian menagih janji pengembalian uang, namun Agung mengaku seluruh dana telah diserahkan kepada sosok "Jenderal Ahmad".
Pertemuan langsung mengungkapkan identitas sebenarnya: Jenderal Ahmad adalah nama samaran Adly Fairuz.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Adly Fairuz sempat menyanggupi pengembalian dana sebesar Rp3,65 miliar secara cicilan Rp500 juta per bulan, sesuai akta notaris di Depok, Jawa Barat.
Namun, setelah pembayaran pertama pada Mei 2024, kewajiban selanjutnya tidak dilanjutkan.
"Setelah bulan Mei dia bayar Rp500 juta, bulan Juni sudah tidak bayar lagi hingga September. Karena itu, atas nama klien saya, kami layangkan gugatan secara perdata," jelas Farly.
LANGKAT Kisah cinta pasangan muda di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang memilih menikah meski berbeda keyakinan, berujung pada pros
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkap bahwa kliennya pernah mengajukan pinjaman bank senilai sekitar Rp10 miliar u
ENTERTAINMENT
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Aceh
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau langsung lokasi ledakan yang menghancurkan sebuah rumah di Kompleks Grand Poloni
PERISTIWA
MEDAN Lembaga Bantuan Hukum (LBH) BetulBetul melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polda Sumatera Utara terhadap PT Pertamina Pat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sejumlah massa yang tergabung dalam Himpunan Organisasi Transparansi dan Mencegah Aksi Korupsi (HOTMA) menggelar aksi damai di dep
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025
PEMERINTAHAN
MEDAN Polda Sumatera Utara mengungkap 3.865 kasus tindak pidana narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polda Sumatera Utara memastikan enam personel Polri aktif telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana nark
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara resmi melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Sumatera Utara. Laporan
HUKUM DAN KRIMINAL