Jembatan Gantung 265 Meter di Aceh Tenggara Rampung, Akses Warga Kembali Terbuka
KUTACANE Puluhan warga bersama personel TNI Kodim 0108/Agara menguji kekuatan Jembatan Gantung Perintis di Desa Kumbang Jaya, Kecamatan
NASIONAL
JAKARTA — Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkap kondisi kliennya setelah mengetahui perbedaan agama turut dicantumkan dalam rekonvensi pihak Sarwendah dalam perkara hak asuh anak.
Menurut Minola, Ruben merasa sedih karena perbedaan keyakinan disebut berkaitan dengan haknya untuk bertemu dan berkumpul bersama anak-anak.
"Ruben cukup sedih, ya. Ruben cukup sedih," kata Minola Sebayang di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2026).Baca Juga:
Minola menjelaskan, saat Ruben memutuskan memeluk agama Islam, anak-anaknya disebut berada di lokasi bersama keluarga.
Menurut dia, keberadaan anak-anak saat itu bukan untuk mempengaruhi keyakinan mereka.
Anak-anak disebut hanya menyaksikan salah satu momen penting dalam kehidupan ayahnya.
"Anak-anaknya ada kok di situ. Didampingi oleh keluarganya, ada anak-anak di situ. Ya hanya untuk agar anaknya melihat ada saksi sejarah bagaimana ayahnya pernah mengalami suatu proses yang seperti itu. Tanpa ingin mempengaruhi," ujarnya.
Minola kemudian mencontohkan hubungan Ruben dengan Betrand Peto atau Onyo yang saat ini tinggal bersamanya.
Menurut Minola, perbedaan keyakinan tidak menjadi persoalan dalam hubungan Ruben dan Onyo.
Ia mengatakan Ruben tetap menghormati keyakinan Onyo sebagai seorang Katolik.
"Karena Onyo pun diantar sama Ruben ke gereja. Enggak jadi persoalan gitu loh," kata Minola.
Atas dasar itu, Minola menilai perbedaan agama semestinya tidak menjadi alasan untuk membatasi hubungan Ruben dengan anak-anaknya.
"Jadi janganlah ayah dan anak itu dipisahkan hanya gara-gara mereka saat ini karena sesuatu dan lain hal memeluk agama yang berbeda. Karena cinta kasih itu tentu lintas keyakinan," tuturnya.
Minola mengatakan pihaknya akan memberikan jawaban terkait persoalan tersebut dalam proses persidangan.
Perkara hak asuh anak ini menjadi bagian dari proses hukum yang melibatkan Ruben Onsu dan Sarwendah.
Pihak Ruben akan menyampaikan tanggapan atas materi rekonvensi tersebut melalui persidangan.* (tb/ad)
KUTACANE Puluhan warga bersama personel TNI Kodim 0108/Agara menguji kekuatan Jembatan Gantung Perintis di Desa Kumbang Jaya, Kecamatan
NASIONAL
KUALA LUMPUR Mantan Menteri Urusan Agama Malaysia, Jamil Khir Baharom, 65 tahun, didakwa terkait dugaan penggelapan dana Tabung Haji seb
INTERNASIONAL
JAKARTA Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegur mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nur Arifin, saat
HUKUM DAN KRIMINAL
PANGKALPINANG Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, akhirnya bebas setelah menjalani hukuman empat bulan di Lapas Perempua
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim SAR gabungan belum menemukan lima jurnalis dan tiga awak speedboat Arupadhatu 1 yang hilang di perairan Selat Sunda hingga h
PERISTIWA
MUARA SABAK BARAT Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Jambi, menyalurkan bantuan sekitar 6.000 liter air bersih kepada warga yan
NASIONAL
JAKARTA Sidang perdana pakar telematika Roy Suryo dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke7
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat aplikasi yang memungkinkan sekolah memberikan penilaian terhadap Satuan Pelayanan Pe
NASIONAL
JAKARTA Seorang perwira menengah Polri berinisial Kombes F yang bertugas di lingkungan Bareskrim Polri dilaporkan oleh warga negara Mala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkap kondisi kliennya setelah mengetahui perbedaan agama turut dicantumkan dalam
ENTERTAINMENT