BREAKING NEWS
Rabu, 21 Oktober 2026

Kasus CCTV Inara Rusli Memasuki Babak Baru, Mantan Sopir Jadi Tersangka

Nurul - Selasa, 20 Oktober 2026 13:04 WIB
Kasus CCTV Inara Rusli Memasuki Babak Baru, Mantan Sopir Jadi Tersangka
Inara Rusli. (foto: mommy_starla/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kasus dugaan akses ilegal rekaman kamera pengawas atau CCTV di rumah Inara Rusli memasuki babak baru.

Mantan sopir pribadinya, Agung, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Penetapan tersangka tersebut menjadi perkembangan penting dalam perkara yang dilaporkan Inara sejak November 2025.

Baca Juga:

Di tengah proses hukum yang berjalan, Inara mengaku kecewa setelah mengetahui orang yang selama ini dipercaya justru diduga terlibat dalam pengambilan rekaman CCTV dari kediamannya.

Meski merasa sakit hati, Inara mengatakan masih menghormati Agung dan mempertimbangkan kondisi keluarganya.

Sementara itu, tim kuasa hukum Inara meminta penyidik tidak menghentikan pengusutan perkara hanya pada satu tersangka.

Mereka menduga masih ada pihak lain yang perlu diperiksa terkait perpindahan dan penggunaan rekaman tersebut.

Kuasa hukum Inara Rusli, Lechumanan, membenarkan bahwa Agung telah ditangkap dan ditahan dalam kasus dugaan akses ilegal rekaman CCTV.

Keterangan tersebut disampaikan ketika pihak Inara memberikan penjelasan mengenai perkembangan kasus di Polda Metro Jaya, Senin, 19 Oktober 2026.

"Perlu saya sampaikan bahwa yang bersangkutan telah dilakukan penangkapan dan penahanan oleh Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri. Jadi saat ini yang bersangkutan sedang ditahan oleh penyidik Mabes Polri," kata Lechumanan, Senin (19/10/2026).

Agung diketahui pernah bekerja sebagai sopir pribadi Inara Rusli sebelum hubungan kerja keduanya berakhir.

Kuasa hukum Inara lainnya, Tommy Tri Yunanto, sebelumnya juga membenarkan status pekerjaan Agung.

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bongkar Dugaan Tawaran Rp80 Juta agar Bungkam soal Karhutla, Aleh Malah Dilaporkan ke Polda Sumut
Dituding Ada Temuan BPK pada 170 Paket Emergency Senilai Rp25,34 Miliar, Perumda Tirtanadi Bantah: Hoaks!
Hakim PN Medan: Apabila Kembali Mangkir Sidang, Ada Konsekuensi Hukum
195 KTP Warga Jadi Alat Pengajuan KUR, Dua Eks Pegawai BRI Sei Kepayang Terseret Kasus Korupsi
Dua Tersangka Korupsi KUR BRI Sei Kepayang Ditahan, BRI Tegaskan Tak Toleransi Fraud
Kapolda Aceh Ruddi Setiawan Turun Langsung Pantau Lalu Lintas Banda Aceh, Pastikan Pelayanan Polisi Dirasakan Warga
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru