Kejati Sumut Stop Pendataan MBG, Laporan Masyarakat Tetap Diteruskan ke Kejagung
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menghentikan pengumpulan data dan keterangan terkait Program Makan Bergizi Gratis (
HUKUM DAN KRIMINAL
SUMSEL –Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, digegerkan dengan kasus kekerasan serius yang melibatkan seorang wanita bernama Meliani dan pacarnya, JND (36). Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 1 Agustus 2024, sekitar pukul 04.30 WIB, di Jalan Tanjung Laut, Gunung Ibul Timur.
Kecemburuan Membawa BencanaMenurut Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo, peristiwa pembacokan ini diduga dipicu oleh rasa cemburu yang ekstrem. JND, yang diketahui dalam kondisi mabuk, masuk ke dalam kosan Meliani setelah melihat seorang lelaki lain keluar dari tempat tersebut.
“Pelaku merasa cemburu dan dalam keadaan mabuk, masuk ke kosan Meliani dan melakukan pembacokan dengan menggunakan parang,” jelas AKP Herry Sulistyo dalam keterangannya, Jumat pagi.
Luka Parah di Bagian Kepala dan TubuhAkibat perbuatan JND, Meliani mengalami luka yang sangat serius. “Korban mengalami belasan luka bacok yang cukup parah, terutama di bagian kepala. Di kepala saja, terdapat 11 luka bacok, belum termasuk luka-luka di bagian tubuh lainnya,” ungkap Kapolsek Herry.
Meliani saat ini sedang mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RSMH. Kondisi kritis yang dialaminya membutuhkan perhatian medis khusus untuk menangani luka-luka yang dideritanya.
Pelaku Menyerahkan DiriSetelah melakukan aksi brutalnya, JND langsung menyerahkan diri ke Polres Prabumulih. Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan untuk mengungkap motif dan detail lebih lanjut terkait tindakan kekerasan ini.
“Kami masih mendalami kasus ini untuk mengetahui lebih lanjut mengenai motif dan latar belakang dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku,” tegas AKP Herry Sulistyo.
Dampak Psikologis dan SosialKasus ini bukan hanya menimbulkan dampak fisik yang parah bagi korban, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran mendalam di masyarakat mengenai kekerasan dalam hubungan pacaran. Rasa cemburu yang ekstrem dan tidak terkendali bisa berujung pada tindakan kekerasan yang merusak, baik secara fisik maupun psikologis.
Kasus ini menggarisbawahi pentingnya kesadaran akan pengelolaan emosi dan komunikasi yang sehat dalam hubungan, serta perlunya dukungan bagi korban kekerasan dalam hubungan asmara.
Pihak kepolisian akan terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai. Masyarakat diimbau untuk selalu melaporkan segala bentuk kekerasan dan mencari bantuan jika merasa terancam dalam hubungan mereka.
(N/014)
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menghentikan pengumpulan data dan keterangan terkait Program Makan Bergizi Gratis (
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, mencopot Kurnia Boloni Sinaga dari jabatannya sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangs
NASIONAL
JAKARTA Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap adanya sejumlah kendala yang dihadapi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar untuk setiap Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih)
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons keraguan publik terkait penanganan perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pid
NASIONAL
MEDAN Satuan Brimob Polda Sumatera Utara memperketat pengamanan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna memastikan di
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan Kamis (16/7/2026) di zona hijau setelah menguat 66,23 poin atau 1,10 pers
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia membutuhkan pendapatan negara yang kuat untuk membiayai berbagai program strategi
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Charles Honoris, mendorong pemerintah menjalankan Program Makan Bergizi
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sekitar Rp400 triliun ke bankbank H
EKONOMI