BREAKING NEWS
Jumat, 04 Juli 2025

Skandal Asep Kosasih: Dicopot dari Jabatan Akibat Kasus KDRT, Selingkuh, dan Penistaan Agama

BITVonline.com - Sabtu, 18 Mei 2024 05:09 WIB
53 view
Skandal Asep Kosasih: Dicopot dari Jabatan Akibat Kasus KDRT, Selingkuh, dan Penistaan Agama
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Sebuah skandal heboh mencengangkan kembali memunculkan sorotan publik di Indonesia. Kali ini, seorang pejabat tinggi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Asep Kosasih, terjebak dalam dua kasus serius yang mengguncang opini publik. Kasus yang mencuat ini tidak hanya menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat, tetapi juga menggugah keprihatinan atas kondisi moral dan integritas para pejabat publik.

Kisah ini bermula dari laporan istrinya, Vany Kosasih, yang menggugat suaminya ke Polda Metro Jaya atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan tersebut diterima oleh pihak berwajib pada Kamis, 17 Mei 2024. Namun, sorotan publik semakin memuncak ketika dugaan penistaan agama yang melibatkan Asep Kosasih juga terkuak ke publik.

Dalam laporan yang terdaftar dengan nomor LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, Vany Kosasih mengungkapkan bahwa suaminya tidak hanya melakukan kekerasan dalam rumah tangga, tetapi juga melakukan tindakan yang menciderai nilai-nilai keagamaan dengan cara menginjak Alquran saat bersumpah di hadapannya. Video yang menunjukkan aksi tersebut tersebar luas di media sosial dan menjadi viral dalam sekejap.

Baca Juga:

Kuasa hukum Vany Kosasih, Sunan Kalijaga, memastikan bahwa Asep Kosasih telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT sejak bulan April 2024. Namun, hingga saat ini, pihak berwajib belum melakukan penahanan terhadapnya. Sunan menegaskan bahwa pihaknya akan mengupayakan agar penahanan segera dilakukan demi keadilan bagi kliennya.

Sementara itu, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Asep Kosasih, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut. Informasi mengenai dugaan penistaan agama ini baru mencuat setelah Vany Kosasih melaporkannya pada tanggal 15 Mei 2024. Dalam laporan polisi, terlapor disebutkan sebagai AK, yang merupakan inisial dari Asep Kosasih.

Baca Juga:

Menanggapi skandal ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kemenhub telah membebastugaskan sementara Asep Kosasih dari jabatannya. Sekretaris Ditjen Hubud, Cecep Kurniawan, menyatakan bahwa pembebastugasan ini dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan terhadap Asep Kosasih terkait dugaan kasus KDRT. Lebih lanjut, Cecep juga menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa mencampuri kasus dugaan penistaan agama karena masuk dalam ranah pribadi.

Skandal ini mencuatkan pertanyaan serius tentang integritas dan moralitas para pejabat publik, serta menyoroti pentingnya tegaknya hukum dan penegakan keadilan dalam menangani kasus-kasus pelanggaran serius seperti ini. Di tengah sorotan tajam dari masyarakat dan tekanan opini publik, pihak berwajib diharapkan dapat menindaklanjuti kasus ini secara adil dan transparan demi kepentingan keadilan dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi semua pihak.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Ratusan Anggota BPD Deli Serdang Geruduk DPRD, Tuntut Pembahasan KUA-PPAS dan Kesejahteraan
Perang Harga Internet Makin Gila, Pengusaha: Kami Tercekik!
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Sabang, Tidak Berpotensi Tsunami
Polsek Denpasar Selatan Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen di Kelurahan Sesetan
Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP Kunjungan Wapres RI di Bali, Danrem 163/Wira Satya: Tunjukkan Profesionalisme dan Etika
Kodim 1617/Jembrana Gelar Apel Siaga Bencana di Pantai Pebuahan, Antisipasi Dampak Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya
komentar
beritaTerbaru