325 SPBU di Sumut Alami Kelangkaan BBM, Polda Kerahkan 786 Personel Kawal Distribusi
MEDAN Polda Sumatera Utara mengerahkan sebanyak 786 personel untuk mengawal pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) setelah 325 stasiun
EKONOMI
Oleh: Yakub F. Ismail
DESAKAN agar Rancangan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) segera dibahas dan disahkan terus menggema dari berbagai arah.
Hal ini terutama agar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang telah ditetapkan segera dapat diimplementasikan.
Sayangnya, hingga saat ini kabar tentang pembahasan RKUHAP di lembaga DPR RI masih simpang siur sehingga berpotensi mengalami stagnasi berkepanjangan.
Diketahui, Indonesia akhirnya memiliki KUHP baru yang telah disahkan melalui Undang-Undang No. 1 Tahun 2023.
KUHP ini mulai berlaku efektif tiga tahun setelah diundangkan, yakni pada 2026. Namun, harapan terhadap kelahiran KUHP baru itu tidak akan lengkap tanpa ditopang oleh keberadaan perangkat hukum acara pidana yang selaras dan mendukungnya.
Di sinilah urgensi pembahasan dan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) begitu mendesak.
Dua Sisi Mata Uang
Bagai dua sisi mata yang sama, Hukum pidana materiil (KUHP) tanpa ditunjang hukum pidana formil (KUHAP) tidak akan berjalan sempurna.
Di satu sisi KUHP menetapkan apa yang merupakan tindak pidana dan ancamannya, sementara KUHAP mengatur bagaimana sistem peradilan pidana bekerja dalam menegakkan aturan-aturan yang telah ditetapkan, mulai dari penyelidikan, penuntutan, persidangan, hingga eksekusi putusan.
Tanpa hukum acara pidana yang baru untuk mendukung semangat KUHP baru, pelaksanaan hukum pidana nasional akan menjadi pincang bahkan berpotensi terjadi kekacauan hukum.
Memang, sejauh ini Indonesia masih menggunakan KUHAP lama yaitu UU No. 8 Tahun 1981 meskipun KUHP baru sudah disahkan dua tahun lalu.
MEDAN Polda Sumatera Utara mengerahkan sebanyak 786 personel untuk mengawal pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) setelah 325 stasiun
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berencana mengembangkan Pelabuhan Roro di Kota Gunungsitoli menjadi pusat distr
PEMERINTAHAN
MEDAN Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dalam penjualan aluminium PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) kembali digelar di Pengadi
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. memperkenalkan Commander Wish yang akan menjadi pedoman arah kebij
NASIONAL
MEDAN Polrestabes Medan kembali melayangkan panggilan kepada seorang anggota DPRD Medan berinisial AT terkait dugaan kasus pengeroyokan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN memperluas pendekatan layanan kepada masyarakat melalui kolaborasi dengan Bangor
NASIONAL
MEDAN Komisi XII DPR RI meminta PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mempercepat distribusi bahan bakar mi
EKONOMI
DELI SERDANG Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, mencopot Kurnia Boloni Sinaga dari jabatannya sebagai Kepala Badan Kesatuan B
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo membantah isu yang mengaitkan mutasi sejumlah pegawai di lingkungan kementeriannya den
NASIONAL
JAKARTA Perkembangan terbaru kembali muncul dalam perkara dugaan ijazah Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang menye
HUKUM DAN KRIMINAL