BREAKING NEWS
Kamis, 16 Oktober 2025

Polri Sudah Identifikasi Pelaku Begal Casis Bintara Hingga Jarinya Putus

BITVonline.com - Rabu, 15 Mei 2024 06:37 WIB
Polri Sudah Identifikasi Pelaku Begal Casis Bintara Hingga Jarinya Putus
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno, memberikan pernyataan terkait upaya kepolisian dalam mengungkap kasus pembegalan yang menimpa seorang calon siswa (casis) Bintara Polri. Kejadian tragis tersebut telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, khususnya terkait keamanan jalanan.

Dalam pernyataannya kepada wartawan, Kompol Sutrisno menyatakan optimis bahwa pelaku pembegalan tersebut akan segera terungkap dalam waktu dua hingga tiga hari ke depan. “Mudah-mudahan kita bisa ungkap dalam waktu dua sampai tiga hari ini. Kita sudah melakukan langkah-langkah,” ucapnya dengan penuh keyakinan.

Pihak kepolisian, lanjutnya, telah melakukan identifikasi terhadap pelaku. Dukungan dan kerjasama dari petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Barat, dan Polsek Kebon Jeruk telah diterjunkan untuk mengungkap kasus ini.

“Sudah cek CCTV, olah TKP, dan langkah-langkah penyelidikan lainnya telah kami lakukan,” tegasnya.

Sutrisno menjelaskan kronologi kejadian tragis tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 04.00 WIB, saat korban hendak menuju Polda Metro Jaya untuk mengikuti tes psikologi.

Korban, yang bernama Satrio (18), telah diikuti oleh pelaku sejak berangkat dari rumah. Meskipun korban sempat curiga dan berhenti di pom bensin, pelaku tetap mengikuti korban hingga akhirnya melakukan pembegalan di dekat Shell Arjuna.

“Dia kan dari rumah di Tanjung Duren mau berangkat tes psikologi ke SMK media Informatika itu di Pesanggrahan, nah dari Tanjung duren itu sudah diikutin yang tiga orang pelaku ini,” jelasnya.

Pernyataan Sutrisno ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menangani kasus pembegalan ini, serta memberikan harapan kepada masyarakat bahwa pelaku akan segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru