
Keterangan Berubah-ubah, Eks Pejabat BBPJN Sumut Dicecar Hakim di Sidang Suap PT DNG
MEDAN Eks Kepala Satuan Kerja I BBPJN Sumut, Dicky Erlangga, berbelit dalam persidangan kasus suap PT Dalihan Natolu Grup.adsenseSidan
Hukum dan Kriminal
JAKARTA -Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno, memberikan pernyataan terkait upaya kepolisian dalam mengungkap kasus pembegalan yang menimpa seorang calon siswa (casis) Bintara Polri. Kejadian tragis tersebut telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, khususnya terkait keamanan jalanan.
Dalam pernyataannya kepada wartawan, Kompol Sutrisno menyatakan optimis bahwa pelaku pembegalan tersebut akan segera terungkap dalam waktu dua hingga tiga hari ke depan. “Mudah-mudahan kita bisa ungkap dalam waktu dua sampai tiga hari ini. Kita sudah melakukan langkah-langkah,” ucapnya dengan penuh keyakinan.
Pihak kepolisian, lanjutnya, telah melakukan identifikasi terhadap pelaku. Dukungan dan kerjasama dari petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Barat, dan Polsek Kebon Jeruk telah diterjunkan untuk mengungkap kasus ini.
“Sudah cek CCTV, olah TKP, dan langkah-langkah penyelidikan lainnya telah kami lakukan,” tegasnya.
Sutrisno menjelaskan kronologi kejadian tragis tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 04.00 WIB, saat korban hendak menuju Polda Metro Jaya untuk mengikuti tes psikologi.
Korban, yang bernama Satrio (18), telah diikuti oleh pelaku sejak berangkat dari rumah. Meskipun korban sempat curiga dan berhenti di pom bensin, pelaku tetap mengikuti korban hingga akhirnya melakukan pembegalan di dekat Shell Arjuna.
“Dia kan dari rumah di Tanjung Duren mau berangkat tes psikologi ke SMK media Informatika itu di Pesanggrahan, nah dari Tanjung duren itu sudah diikutin yang tiga orang pelaku ini,” jelasnya.
Pernyataan Sutrisno ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menangani kasus pembegalan ini, serta memberikan harapan kepada masyarakat bahwa pelaku akan segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.
(N/014)
MEDAN Eks Kepala Satuan Kerja I BBPJN Sumut, Dicky Erlangga, berbelit dalam persidangan kasus suap PT Dalihan Natolu Grup.adsenseSidan
Hukum dan KriminalKALIMANTAN TIMUR PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) menunjukkan komitmen kuat terhadap keselamatan operasi hulu migas melalui pen
NasionalKUTACANE Gerak cepat personel Polres Aceh Tenggara patut diapresiasi. adsenseKurang dari dua jam pascakejadian, pelaku tindak pidana p
Hukum dan KriminalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Bus Ra
PemerintahanMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Kesehatan bergerak cepat menangani dugaan keracunan makanan yang
PeristiwaMEDAN Program Universal Health Coverage (UHC) melalui Berobat Gratis Sumut Berkah yang diinisiasi oleh Gubernur Sumatera Utara Muhammad
KesehatanJAKARTA Artis kontroversial Nikita Mirzani membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana
EntertainmentJAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 8 ayat (5) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2021
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mendorong agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Pres
NasionalJAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa rencana pembangunan family office tidak akan menggun
Ekonomi