Praperadilan Keempat Roy Suryo Ditolak, Hakim Nilai Gugatan Tak Lagi Relevan
JAKARTA Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan keempat yang diajukan Roy Suryo terhadap Polda Metr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Kisah skandal yang melibatkan seorang ASN dengan jabatan mentereng di Kementerian Perhubungan RI telah mencuat ke permukaan. Sosok pria yang dikenal sebagai Asri Damuna, sebenarnya terungkap sebagai pelaku dalam sebuah percakapan tak senonoh dengan seorang YouTuber asal Korea Selatan yang bernama Jiah.
Dalam perkenalan yang terjadi di sebuah restoran, Asri, atau yang kerap disapa AD, dengan tegas mengajak Jiah ke hotelnya, meskipun mereka baru saja bertemu secara tidak sengaja. Apa yang terjadi selanjutnya menjadi bahan pembicaraan hangat di dunia maya.
Namun, kisah ini tidak hanya sekadar tentang ajakan mesum yang terungkap. Terkuak juga bahwa AD, selain sebagai pejabat mentereng, ternyata telah memiliki seorang istri. Sosok istri, Hartian Asri Damuna, juga terlibat dalam cerita ini. Sebagai Ketua Dharma Wanita Persatuan Sangia Nibandera, Hartian menyandang jabatan terkait dengan posisi suaminya di kantor.
Reaksi publik pun bervariasi. Ada yang geram dengan perilaku AD yang tidak patut ditiru, ada yang menyayangkan perbuatan mesum yang dilakukan oleh seorang pejabat, sementara yang lain merasa iba terhadap istri dan anak-anak AD yang harus menanggung dampak dari tindakannya.
Kisah ini memberikan pelajaran yang dalam tentang kehidupan ganda, integritas, dan moralitas. Bagaimana seorang yang memiliki jabatan tinggi bisa terjerat dalam perilaku yang melanggar norma-norma sosial. Dalam sorotan kasus ini, tindakan AD menjadi cerminan bagi banyak orang akan bahaya dari ketidakterbukaan dan kejujuran dalam menjalani kehidupan.
Perlu diingat bahwa tindakan AD juga berdampak pada citra pemerintahan dan institusi tempatnya bekerja. Kisah ini menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan disiplin dalam menjalankan tugas publik. Dan lebih dari itu, kisah ini menegaskan bahwa ketika seorang ASN terlibat dalam perilaku yang melanggar aturan dan norma, sanksi yang tegas dan adil harus diberlakukan.
Kita semua harus berupaya untuk menjaga martabat dan integritas institusi serta nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, dan tindakan yang sesuai dengan aturan dan moralitas akan selalu didorong dalam setiap langkah kita.
(N/014)
JAKARTA Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan keempat yang diajukan Roy Suryo terhadap Polda Metr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengajak mantan Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi untuk bertarung secara
POLITIK
JAKARTA Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan bahwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi tidak memiliki h
POLITIK
BANDA ACEH Seorang pria berinisial MM, 20 tahun, diamankan polisi setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik seorang mahasiswi di B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka menguat pada perdagangan Rabu, 26 Agustus 2026. Rupiah naik 0,19 persen atau 34 poin ke level Rp17.689
EKONOMI
MEDAN Danau Lau Kawar menjadi salah satu destinasi wisata alam yang dikenal masyarakat Sumatera Utara. Danau ini berada di kaki Gunung S
PARIWISATA
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan terhadap tetangga yang menyeret anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, dihentikan oleh Pol
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG melemah pada awal perdagangan Rabu, 26 Agustus 2026. Hingga pukul 09.05 WIB, IHSG turun 68
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam mengalami penurunan pada perdagangan Rabu, 26
EKONOMI
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan di pasar tradisional pada Rabu, 26 Agustus 2026, cenderung mengalami penurunan. Penurunan paling ter
EKONOMI