Sidang MK soal Gibran, Zainal Arifin Mochtar: Ada “Utang” yang Harus Dibayar dari Putusan 90
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
SULAWESI TENGAH -Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan tindakan pencegahan yang signifikan dengan menangkap satu tersangka teroris anggota jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di wilayah Sulawesi Tengah. Tindakan ini menambah total terduga teroris yang telah ditangkap di Sulteng menjadi delapan orang.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, mengkonfirmasi bahwa salah satu tersangka berhasil ditangkap. Namun, dia enggan memberikan informasi lebih lanjut terkait identitas dan peran tersangka tersebut. Proses pemeriksaan mendalam masih terus dilakukan terhadap para tersangka terorisme ini.
“Mohon waktu ya. Akan kami update secepatnya. Pertanyaan ini belum bisa dijawab sekarang untuk kepentingan pengembangan dan penyidikan yang sedang berlangsung,” ujar Aswin.
Penangkapan terbaru ini merupakan bagian dari upaya Densus 88 dalam mengungkap dan menekan potensi ancaman terorisme di Indonesia. Sebelumnya, pada Selasa (16/4), Densus 88 telah berhasil menangkap tujuh tersangka terorisme jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di wilayah Sulteng. Mereka berasal dari berbagai daerah, termasuk Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Poso.
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho menyampaikan informasi bahwa dari tujuh tersangka tersebut, empat di antaranya merupakan warga Kota Palu, dua orang berasal dari Kabupaten Sigi, dan satu orang dari Kabupaten Poso. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat keamanan dalam menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah Sulawesi Tengah.
Para pembaca dan masyarakat diharapkan tetap waspada terhadap potensi ancaman terorisme dan mendukung tindakan aparat keamanan dalam menjaga keamanan negara. Kita semua berharap agar tindakan ini dapat mengurangi dan mencegah tindakan terorisme di masa yang akan datang.
(K/09)
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut diberikan u
EKONOMI
JAKARTA Saksi yang diajukan pemohon dalam perkara syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024, I Gusti Putu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 20072012, I Gusti Putu Artha, mengatakan KPU tidak dapat menolak dokumen
NASIONAL
PARLILITAN Dugaan penculikan anak di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, memicu kepanikan hingga amuk ma
PERISTIWA
MEDAN Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S tidak hanya berlangsung di Jakarta dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Berbagai sumb
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Ahli hukum tata negara dan hukum adat Yance Arizona mengungkapkan contoh diskualifikasi elektoral yang dilakukan setelah proses
NASIONAL
JAKARTA Ahli kepemiluan dan hukum pemilu Titi Anggraini menegaskan bahwa tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah, tidak lulus se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM Virg
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Persadaan Marga Silima (PMS) Kabupaten Langkat menggelar pelantikan pengurus kabupaten sekaligus pengukuhan pengurus kecamatan s
NASIONAL