Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
BEKASI -Sebuah kejadian mengejutkan terungkap di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, saat seorang pria bernama Ingwy Tito Banyu alias Sunaryanto ditangkap oleh kepolisian atas tuduhan menjadi dokter gadungan dan mendirikan klinik ilegal. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, memastikan bahwa pelaku yang diamankan bukanlah seorang dokter sesuai dengan klaim yang dibuatnya. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan mengenai keberadaan dokter gadungan yang membuka praktik ilegal.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Gogo Galesung, kasus ini terungkap setelah tim kepolisian mendapat laporan dari masyarakat. Tim opsnal dari Polsek Cikarang Selatan melakukan observasi di sekitar tempat kejadian dan berhasil mengamankan pelaku pada Jumat, 15 Maret 2024. Selama penggerebekan, sejumlah barang bukti seperti potongan baju dokter, stetoskop, daftar pasien berobat, dan resep dokter berhasil disita.
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Rudy Wiransyah Setiono, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) milik pelaku di Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Hasilnya, tidak ditemukan adanya STR atau SIP atas nama pelaku, yang memperkuat dugaan bahwa pelaku memang merupakan dokter gadungan. Klinik yang didirikan oleh pelaku, yakni Klinik Pratama Keluarga Sehat, juga tidak memiliki izin resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.
Lebih lanjut, hasil penyidikan mengungkap bahwa nama asli pelaku adalah Sunaryanto, bukan Ingwy Tito Banyu sebagaimana yang ia klaim. Klinik Pratama Keluarga Sehat ternyata telah beroperasi selama lima tahun sejak tahun 2019, tanpa memiliki izin resmi dan mengatasnamakan seorang dokter gadungan. Motif dari pelaku pun terkuak, dimana ia mengaku melakukan bisnis tersebut semata untuk memperoleh keuntungan secara cepat.
Kejadian ini mencuatkan tindakan penipuan yang melibatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Kritik terhadap penegakan hukum dan regulasi perizinan juga muncul, menyoroti kelemahan dalam sistem pengawasan dan perlindungan terhadap konsumen. Kini, kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap peran serta pihak lain yang mungkin terlibat dalam praktik ilegal ini.
Tindak kejahatan semacam ini memberikan cerminan yang mengkhawatirkan bagi masyarakat akan pentingnya memeriksa kredibilitas dan keabsahan praktik kesehatan sebelum mempercayakan diri pada pihak yang bersangkutan. Diharapkan, langkah-langkah pencegahan dan penindakan lebih tegas dapat diterapkan untuk melindungi masyarakat dari ancaman serupa di masa depan.
(K/09)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL