
Rocky Gerung Hadir di SMA Plus Efarina, Bupati Simalungun: Ini Momentum Lahirkan Generasi Emas
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
Pendidikan
JAKARTA – Polda Metro Jaya terus mengupayakan kelengkapan berkas perkara tersangka Firli Bahuri dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polisi menargetkan untuk melimpahkan kembali berkas perkara tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam waktu dekat, dengan harapan agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah saksi telah dilakukan untuk memberikan klarifikasi terkait perkara Firli. Di antara saksi yang diperiksa adalah SYL, Kasdi Subagyon mantan Sekjen Kementan, dan Muhammad Hatta mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan. Ade menyatakan bahwa pemeriksaan semua saksi telah selesai dilakukan, sehingga berkas perkara Firli diharapkan dapat segera dilimpahkan kembali.
Pada Jumat, 2 Februari 2024, berkas perkara tersangka Firli Bahuri sebelumnya telah dikembalikan oleh JPU Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya. Hal ini dikarenakan hasil penyidikan yang dinilai masih belum lengkap sesuai dengan Pasal 110 dan Pasal 138 (1) KUHAP. Tim penuntut umum berpendapat bahwa penyidikan perlu disempurnakan lebih lanjut sebelum kasus ini dapat diajukan ke pengadilan.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pada Kamis, 23 November 2034, namun hingga saat ini Firli belum ditahan. Meski demikian, Polda Metro Jaya telah mengambil langkah untuk mencegah Firli meninggalkan negara. Firli dijerat dengan Pasal-pasal terkait korupsi dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Proses hukum ini menjadi sorotan publik mengingat posisi penting yang pernah diemban oleh Firli Bahuri, yaitu sebagai eks pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah. Harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan semakin meningkat, dan pihak berwenang diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan tepat.
(FZ/011)
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan bersama Polres Padangsidimpuan dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tapanuli
PemerintahanKAMPUNG TENGAH Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah tengah menelusuri laporan dugaan pemerasan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Nega
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan genap berusia satu tahun pada 20 Oktober 2
PolitikPARAPAT Pengamat politik sekaligus filsuf, Rocky Gerung, kembali melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah, kali ini menyor
NasionalTAKENGON Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bener Meriah resmi melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda)
PolitikOlehRachmat Jayadikarta SE,.adsenseKELANGKAAN Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan sejumlah provinsi lain d
OpiniJAKARTA Hasil undian cabang olahraga sepak bola putra SEA Games 2025 resmi diumumkan dan langsung menyita perhatian publik. adsenseTim
OlahragaJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencatat capaian signifikan dalam upaya pembera
Hukum dan KriminalMEDAN Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, menerima permintaan maaf dari Kapolda Sumut Irjen Wisnu Hermawan terkait insiden
Hukum dan Kriminal