BREAKING NEWS
Rabu, 25 Juni 2025

Polda Metro Targetkan Pelimpahan Berkas Perkara Firli Bahuri

BITVonline.com - Rabu, 21 Februari 2024 09:16 WIB
58 view
Polda Metro Targetkan Pelimpahan Berkas Perkara Firli Bahuri
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Polda Metro Jaya terus mengupayakan kelengkapan berkas perkara tersangka Firli Bahuri dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polisi menargetkan untuk melimpahkan kembali berkas perkara tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam waktu dekat, dengan harapan agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah saksi telah dilakukan untuk memberikan klarifikasi terkait perkara Firli. Di antara saksi yang diperiksa adalah SYL, Kasdi Subagyon mantan Sekjen Kementan, dan Muhammad Hatta mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan. Ade menyatakan bahwa pemeriksaan semua saksi telah selesai dilakukan, sehingga berkas perkara Firli diharapkan dapat segera dilimpahkan kembali.

Pada Jumat, 2 Februari 2024, berkas perkara tersangka Firli Bahuri sebelumnya telah dikembalikan oleh JPU Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya. Hal ini dikarenakan hasil penyidikan yang dinilai masih belum lengkap sesuai dengan Pasal 110 dan Pasal 138 (1) KUHAP. Tim penuntut umum berpendapat bahwa penyidikan perlu disempurnakan lebih lanjut sebelum kasus ini dapat diajukan ke pengadilan.

Baca Juga:

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pada Kamis, 23 November 2034, namun hingga saat ini Firli belum ditahan. Meski demikian, Polda Metro Jaya telah mengambil langkah untuk mencegah Firli meninggalkan negara. Firli dijerat dengan Pasal-pasal terkait korupsi dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Proses hukum ini menjadi sorotan publik mengingat posisi penting yang pernah diemban oleh Firli Bahuri, yaitu sebagai eks pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah. Harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan semakin meningkat, dan pihak berwenang diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan tepat.

Baca Juga:

 

(FZ/011)

Tags
beritaTerkait
Aktivis Desak Evaluasi Kepala Dinas LHK Padangsidimpuan Usai Ingkar Janji Bahas Masalah Sampah
Mirip Tesla tapi Bersenjata! Iran Kirim Robot Tempur ‘Twin’ untuk Bantu Rusia, Dunia Mulai Cemas?
Dugaan Korupsi Revitalisasi Stadion Kebun Bunga Mengemuka, BPK Temukan Ketidaksesuaian Spesifikasi Senilai Rp687 Juta
Tiba di Jakarta, WNI Asal Sumut yang Dievakuasi dari Iran Disambut Pihak Pemprov
Rupiah Menguat ke Rp16.264 per Dolar AS, Didukung Sentimen Geopolitik Mereda
Presiden Teken PP Justice Collaborator, LPSK: Kunci Bongkar Kejahatan Terorganisir
komentar
beritaTerbaru