
Aktivis Desak Evaluasi Kepala Dinas LHK Padangsidimpuan Usai Ingkar Janji Bahas Masalah Sampah
PADANGSIMPUAN Persoalan penanganan sampah di Kota Padangsidimpuan kembali menjadi sorotan publik. Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Ha
Pemerintahan
JAKARTA – Polda Metro Jaya terus mengupayakan kelengkapan berkas perkara tersangka Firli Bahuri dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polisi menargetkan untuk melimpahkan kembali berkas perkara tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam waktu dekat, dengan harapan agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah saksi telah dilakukan untuk memberikan klarifikasi terkait perkara Firli. Di antara saksi yang diperiksa adalah SYL, Kasdi Subagyon mantan Sekjen Kementan, dan Muhammad Hatta mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan. Ade menyatakan bahwa pemeriksaan semua saksi telah selesai dilakukan, sehingga berkas perkara Firli diharapkan dapat segera dilimpahkan kembali.
Pada Jumat, 2 Februari 2024, berkas perkara tersangka Firli Bahuri sebelumnya telah dikembalikan oleh JPU Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya. Hal ini dikarenakan hasil penyidikan yang dinilai masih belum lengkap sesuai dengan Pasal 110 dan Pasal 138 (1) KUHAP. Tim penuntut umum berpendapat bahwa penyidikan perlu disempurnakan lebih lanjut sebelum kasus ini dapat diajukan ke pengadilan.
Baca Juga:
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pada Kamis, 23 November 2034, namun hingga saat ini Firli belum ditahan. Meski demikian, Polda Metro Jaya telah mengambil langkah untuk mencegah Firli meninggalkan negara. Firli dijerat dengan Pasal-pasal terkait korupsi dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Proses hukum ini menjadi sorotan publik mengingat posisi penting yang pernah diemban oleh Firli Bahuri, yaitu sebagai eks pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah. Harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan semakin meningkat, dan pihak berwenang diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan tepat.
Baca Juga:
(FZ/011)
PADANGSIMPUAN Persoalan penanganan sampah di Kota Padangsidimpuan kembali menjadi sorotan publik. Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Ha
PemerintahanTEHERAN Iran kembali mencuri perhatian dunia dengan gebrakan terbarunya di sektor pertahanan. Negeri para mullah itu meluncurkan kendara
InternasionalMEDAN Dugaan korupsi kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Proyek revitalisasi Komplek Stadion Kebun Bunga yang b
PemerintahanMEDAN Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sumatera Utara berhasil dievakuasi dan dipulangkan ke Tanah Air dari Iran menyusul situasi k
NasionalJAKARTA Nilai tukar rupiah ditutup menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Rabu (25/6/2025). Rupiah tercatat naik 89
EkonomiJAKARTA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyambut positif diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tent
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia terus mendorong pendekatan restorative justice sebagai alternatif penyelesaian
Hukum dan KriminalJAKARTA Timnas Wanita Indonesia akan memulai perjuangannya di ajang Kualifikasi Piala Asia Wanita 2026 yang akan digelar pada akhir Juni
OlahragaJAKARTA Di tengah gelombang adopsi teknologi kecerdasan buatan (AI) yang semakin pesat, sekadar mengetahui cara menggunakan ChatGPT atau a
Sains & TeknologiMEDAN Pemerintah Kota Medan resmi membuka lelang terbuka untuk empat jabatan eselon II. Pengumuman tersebut disampaikan melalui surat be
Pemerintahan