Isu Kafe de'Clan Milik Jampidsus Febrie Adriansyah Mencuat, Polda Metro Angkat Bicara
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons isu yang menyebut Kafe de&039Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, merupakan milik Jak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permohonan agar hakim praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan yang diajukan oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), terkait penetapan status tersangkanya dalam perkara suap.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum KPK dalam sidang praperadilan pada Selasa (7/1/2025). Dalam eksepsi, KPK meminta hakim untuk menolak permohonan praperadilan yang diajukan pemohon, dengan alasan permohonan tersebut tidak jelas dan merupakan materi pokok perkara.
“Kami meminta hakim menyatakan permohonan praperadilan tidak dapat diterima dan menetapkan penetapan pemohon sebagai tersangka adalah sah dan berdasarkan hukum,” ujar kuasa hukum KPK dalam persidangan. Selain itu, KPK juga meminta seluruh tindakan yang dilakukan oleh penyidik dalam perkara ini, seperti pencegahan keluar negeri, penggeledahan, dan penyitaan barang bukti, dinyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat.
Hevearita Gunaryanti Rahayu mengajukan gugatan terhadap status tersangkanya yang diberikan oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pajak, dan dugaan penerimaan gratifikasi. KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini, termasuk Mbak Ita, suami Ita, Alwin Basri, serta dua pengusaha.
Sejauh ini, KPK telah melakukan penggeledahan di 10 rumah dan 46 kantor dinas serta organisasi perangkat daerah di Semarang, serta mengamankan barang bukti berupa dokumen APBD, dokumen pengadaan, dan uang senilai Rp1 miliar serta Euro 9.650.
(christie)
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons isu yang menyebut Kafe de&039Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, merupakan milik Jak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) terlihat melakukan penjagaan di sekitar rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, di kediaman
NASIONAL
JAKARTA Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menyita uang tunai senila
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, me
NASIONAL
JAKARTA Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menemukan sebuah brankas beri
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara menerima tambahan pasokan sebanyak 18.000 ton beras dari pemerintah pusat. Tambahan stok
EKONOMI
JAKARTA Persaingan Piala Dunia 2026 semakin memanas setelah turnamen sepak bola terbesar dunia itu memasuki babak perempat final atau de
OLAHRAGA
MEDAN Menjaga kesehatan menjadi kebutuhan penting di tengah perubahan zaman yang semakin dinamis. Kesadaran untuk menerapkan pola hidup
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang memimpin rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pim
PEMERINTAHAN