Eks Penyidik KPK Desak Polisi Tangkap Dalang Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, mendukung langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Ko
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permohonan agar hakim praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan yang diajukan oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), terkait penetapan status tersangkanya dalam perkara suap.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum KPK dalam sidang praperadilan pada Selasa (7/1/2025). Dalam eksepsi, KPK meminta hakim untuk menolak permohonan praperadilan yang diajukan pemohon, dengan alasan permohonan tersebut tidak jelas dan merupakan materi pokok perkara.
“Kami meminta hakim menyatakan permohonan praperadilan tidak dapat diterima dan menetapkan penetapan pemohon sebagai tersangka adalah sah dan berdasarkan hukum,” ujar kuasa hukum KPK dalam persidangan. Selain itu, KPK juga meminta seluruh tindakan yang dilakukan oleh penyidik dalam perkara ini, seperti pencegahan keluar negeri, penggeledahan, dan penyitaan barang bukti, dinyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat.
Hevearita Gunaryanti Rahayu mengajukan gugatan terhadap status tersangkanya yang diberikan oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pajak, dan dugaan penerimaan gratifikasi. KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini, termasuk Mbak Ita, suami Ita, Alwin Basri, serta dua pengusaha.
Sejauh ini, KPK telah melakukan penggeledahan di 10 rumah dan 46 kantor dinas serta organisasi perangkat daerah di Semarang, serta mengamankan barang bukti berupa dokumen APBD, dokumen pengadaan, dan uang senilai Rp1 miliar serta Euro 9.650.
(christie)
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, mendukung langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Ko
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Tim gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Bara
HUKUM DAN KRIMINAL
MASHHAD Jenazah Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, dijadwalkan dimakamkan di kota kelahirannya, Mashhad, Kamis (9/7/2026) waktu setem
INTERNASIONAL
BENER MERIAH Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan pembangunan jembatan shortcut di kawasan EnangEnang, Kabupaten Bener Meriah, Ace
NASIONAL
JAKARTA Sidang lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait kasus ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali d
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir, mengkritik putusan majelis hakim dalam perkara pengadaan Chromebook. Menurutnya, terdap
NASIONAL
JAKARTA Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita sebanyak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional mengalami pergerakan pada Kamis (9/7). Cabai rawit mer
EKONOMI
DELI SERDANG Wakil Bupati Asahan Rianto menghadiri pembukaan Jambore Daerah (Jamda) XI Gerakan Pramuka Sumatera Utara Tahun 2026 di Bumi
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Prakiraan cuaca di wilayah Aceh pada Kamis (9/7) didominasi kondisi berawan. Sementara itu, beberapa daerah diprediksi mengala
NASIONAL