BREAKING NEWS
Kamis, 09 Juli 2026

Brankas Dibuka, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Uang Rp476 Miliar dari Rumah di Bogor

Dharma - Kamis, 09 Juli 2026 08:52 WIB
Brankas Dibuka, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Uang Rp476 Miliar dari Rumah di Bogor
Penampakan rumah mewah yang digeledah dijaga ketat polisi di kawasan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Rabu (8/7/2026) malam. (Foto: KOMPAS/PUTRA RAMADHANI ASTYAWAN KONTRIBUTOR BOGOR)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BOGOR – Tim gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang diduga berkaitan dengan penyidikan tiga perkara korupsi, yakni di PT PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel. Dari lokasi tersebut, petugas membawa tujuh koper berisi barang bukti berupa emas batangan, uang tunai dalam berbagai mata uang, serta sejumlah barang lainnya.

Penggeledahan berlangsung hingga Kamis (9/7/2026) dini hari dengan pengamanan ketat personel Brimob bersenjata lengkap. Sekitar pukul 05.00 WIB, satu per satu koper dan tas besar berisi barang bukti dimasukkan ke kendaraan taktis (rantis) untuk dibawa ke lokasi penyimpanan barang bukti.

Pada beberapa koper terlihat keterangan mengenai isi barang yang diamankan. Salah satunya bertuliskan "25 batang emas 1 kilogram", sementara koper lainnya berisi ribuan lembar uang pecahan dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.

Baca Juga:

Selain koper berisi uang dan emas, petugas juga mengamankan tiga foto berbingkai berukuran besar serta sebuah mesin penghitung uang yang diduga digunakan untuk menghitung uang tunai yang ditemukan selama proses penggeledahan.

Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengungkapkan seluruh barang bukti ditemukan di dalam brankas yang tersimpan di rumah tersebut. Setelah dibuka, petugas menemukan tujuh koper yang berisi emas batangan, mata uang asing, dan uang rupiah.

Barang bukti yang disita meliputi 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta. Nilai keseluruhan barang bukti tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan proyek di PT PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel. Penyidik mendalami dugaan suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan ketiga perkara tersebut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pengungkapan kasus tersebut menjadi perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, penggeledahan dilakukan secara serentak di sejumlah lokasi untuk mengumpulkan alat bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Ia menambahkan, penyidik masih terus menelusuri aliran dana dan keterkaitan barang bukti yang telah disita dengan dugaan korupsi pada proyek batu bara PT PLN yang sempat memicu pemadaman listrik di Sumatera, serta perkara di PT ASABRI dan PT Krakatau Steel.* (d/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Isu Kafe de'Clan Milik Jampidsus Febrie Adriansyah Mencuat, Polda Metro Angkat Bicara
Breaking News! Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat TNI
Polisi Sita Rp67,2 Miliar dari de'Clan Signature dan Koin Money Changer, Diduga Terkait Korupsi dan TPPU
Polri Temukan Brankas Berisi Dolar AS dan Dolar Singapura Saat Geledah Kafe di Cipete
KPK Geledah Dinas Perkim Langkat, Dua Koper Dibawa Petugas Usai Pemeriksaan
Anak Eks Dandim Pematangsiantar Divonis Bebas dalam Kasus Korupsi Lahan PTPN IV, Hakim Nilai Tak Ada Kerugian Negara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru