Sidang MK soal Gibran, Zainal Arifin Mochtar: Ada “Utang” yang Harus Dibayar dari Putusan 90
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
Jakarta – Sebuah pasangan suami istri (pasutri) tepergok mencuri uang dan perhiasan milik warga saat acara pernikahan di Desa Karangbener, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus pada Minggu (5/1/2025). Polisi mengungkapkan bahwa pasutri tersebut berpura-pura sebagai tamu undangan di acara tersebut. Video kejadian yang beredar di media sosial memperlihatkan pasutri yang membawa anak kecil sedang diamankan oleh warga.
Tampak juga beberapa warga yang mencoba untuk main hakim sendiri, namun segera dilerai oleh warga lainnya. Pasutri yang tertangkap langsung terlihat tertunduk malu setelah aksi pencurian mereka terungkap. Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin, membenarkan bahwa pasangan suami istri tersebut sudah diamankan dan kasus ini sudah ditangani oleh Polsek Bae. “Ya benar sudah ditangani Polsek Bae,” ujar Danail.
Kapolsek Bae, AKP Imam Sukirno, menjelaskan lebih lanjut bahwa pelaku yang terdiri dari istri berinisial LM (24) dan suami berinisial S (27), keduanya berasal dari Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo. Menurut Imam, kejadian bermula saat pasangan ini bersama anak mereka yang baru berusia dua tahun datang ke rumah warga yang mengadakan acara pernikahan.
Mereka tiba dengan sepeda motor, dan pelaku LM langsung masuk ke dalam rumah dan menuju kamar yang kosong, di mana ia mengambil uang dan perhiasan. Pihak kepolisian kini masih menyelidiki lebih lanjut kasus ini dan mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap kejadian serupa di acara-acara umum.
(christie)
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut diberikan u
EKONOMI
JAKARTA Saksi yang diajukan pemohon dalam perkara syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024, I Gusti Putu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 20072012, I Gusti Putu Artha, mengatakan KPU tidak dapat menolak dokumen
NASIONAL
PARLILITAN Dugaan penculikan anak di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, memicu kepanikan hingga amuk ma
PERISTIWA
MEDAN Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S tidak hanya berlangsung di Jakarta dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Berbagai sumb
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Ahli hukum tata negara dan hukum adat Yance Arizona mengungkapkan contoh diskualifikasi elektoral yang dilakukan setelah proses
NASIONAL
JAKARTA Ahli kepemiluan dan hukum pemilu Titi Anggraini menegaskan bahwa tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah, tidak lulus se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM Virg
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Persadaan Marga Silima (PMS) Kabupaten Langkat menggelar pelantikan pengurus kabupaten sekaligus pengukuhan pengurus kecamatan s
NASIONAL