BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Buat Malu, Oknum PNS di Kisaran Ketahuan curi Kambing

BITVonline.com - Sabtu, 19 November 2022 04:36 WIB
22 view
Buat Malu, Oknum PNS di Kisaran Ketahuan curi Kambing
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Asahan – Seorang pria TAA alias Andi alias Sule (42) seorang PNS warga Jalan Patimura No 30 B Lingkungan II Kelurahan Kisaran Barat Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan, ditangkap Unit Jatanras Polres Asahan kedapatan mencuri satu ekor kambing setelah diteriakin Maling oleh pemiliknya jumat 18/11/2020.

Usai melancarkan aksinya, pelaku bernama TAA alias Andi alias Sule (42) sempat tepergok oleh pemiliknya saat pelaku sedang jongkok dan membawa karung yang tidak jauh dari lokasi induk kambing.

Kasat Reskrim Polres Asahan Mhd Said Husein SIK melalui Kanit Jatanras Polres Asahan Iptu Dian Pranata Simangungsong, SH,MH menerangkan, awalnya korban Mardiana (47) warga Jalan Pakis Gang Keluarga Lingkungan I Kelurahan Siumbut Baru Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan baru saja pulang kerja.

Baca Juga:

Sebelum dirumah lanjut Dian lagi, korban melihat anak kambing miliknya ribut, lalu korban Mardiana mencari keberadaan induk kambing miliknya, dalam pencarian induk kambing milik Mardiana tiba tiba Mardiana melihat pelaku TAA alias Andi alias Sule sedang jongkok dan membawa karung yang tidak jauh dari lokasi induk kambing milik Mardiana yang diikat /di gembala, tersontak korban Mardiana menjerit dengan mengatakan “MALING MALING,

kemudian karung tersebut di lepas oleh pelaku TAA alias Andi alias Sule dan korban Mardiana berhasil melepaskan diri dari pegangan pelaku TAA alias Andi alias Sule ,namun teriakan korban didengar oleh tetangganya Ijun Fakri dan Nori Pandana yang selanjutnya kedua tetangganya melakukan pengejaran terhadap pelaku dan pada akhirnya pelaku dapat di amankan oleh kedua tetangga korban Mardiana ,dan melaporkan kejadian ini ke Polres Asahan,”terang dian.

Baca Juga:

“ Dian juga mengungkapkan saat ini pelaku TAA alias Andi alias Sule bersama dengan barang bukti berupa 1 ekor kambing, 1 Unit sepeda motor Honda Kirana Nopol BK 2166 V (plat dinas), sudah berada di Polres Asahan untuk dilakukan Penyelidikan di Mapolres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.Atas kejadian tersebut, korban Mardiana mengalami kerugian materil sebesar 3 juta,” pungkasnya.

( DN )

beritaTerkait
Cak Imin Kenakan Wastra Nusantara di Dusun Bambu: “Bangga Buatan Anak Negeri”
Babak 8 Besar MSJC Sumut Berkah 2025 Dimulai, Persaingan Kian Sengit Menuju Final
Pendaki Asal Brasil Terjatuh ke Danau Segara Anak, Tim SAR Kerahkan Operasi Pencarian Ekstra Ketat
Polsek Sungai Gelam Bekuk Pencuri Kabel PLN di Muaro Jambi, Barang Bukti 140 Meter Kabel Diamankan
Spesialis Curanmor Antar Kabupaten Ditembak, Polsek Medan Tembung Berhasil Ungkap 6 TKP
Polda Sumut Pastikan Pesawat Saudia Airlines SV-5688 Aman dari Ancaman Bom
komentar
beritaTerbaru