BREAKING NEWS
Selasa, 10 Maret 2026

Pungli Merajalela Jalan Lintas Sumatera kilometer 217,Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis. APH Diduga Dapat Setoran!!

BITVonline.com - Kamis, 27 Oktober 2022 13:47 WIB
Pungli Merajalela Jalan Lintas Sumatera kilometer 217,Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis. APH Diduga Dapat Setoran!!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Bengkalis,Bayangkara.Co  – Sejumlah sopir truk dan mobil box mengeluhkan banyaknya pungutan liar yang mengatasnamakan pemuda setempat, dengan modus mengatur jalan disepanjang jalan dekat jalan lintas Sumatra,Kecamatan pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau.rabu 26/10/2022.

 

Pungutan liar yang diduga sudah lama dilakukan oknum preman ini makin tumbuh subur tak pernah ada tindakan dari aparat terkait.

 

Bayu salah seorang sopir pengangkut Prabot Rumah Tangga mengeluhkan banyaknya pungutan saat melintasi jalan lintas Sumatra 217 Bengkalis diwajibkan sopir singgah di rumah makan mbak santy,sopir diwajibkan membayar iuran bulanan kepada kelompok yang menamai JTR.

 

“Ampun bang kalau kita lewat sana di wajibkan kita singgah di rumah makan mbak Santy, kelang beberapa menit salah satu kelompok yang menamai JTR dekat lintas Sumatera 217 Bengkalis mendatangi kami mengambil Setoran dan kami wajib memberi uang bulanan 250 ribu rupiah kepada yang mengaku pemuda setempat atau JTR ,” ucapnya Rabu 26/10/2022.

 

“Apabila kita tidak singgah, mereka Tidak akan segan segan memecahkan mobil dan melukai kami”.

 

“Kutipan ini sudah berlaku lama, yang herannya saya kemana pihak kepolisian setempat??apakah mereka dapat setoran dari mereka? Kami mohon atensi bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk sudih kiranya memberantas preman di wilayah Jalan dekat lintas Sumatra 217 Kecamatan pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau”. Tutup Bayu.

 

Hal senada juga dikatakan Manto sopir angkutan material tanah, memang kutipan uang preman dari dulu kalau lewat jalan kecamatan pinggir, Kabupaten Bengkalis itu kita wajib ngasi atau setor bulanan.Red

0 komentar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru