Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Perairan, Bupati Batu Bara Kunjungi Kantor BBWS
MEDAN Dalam rangka memperkuat infrastruktur pertanian dan pengairan Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., melak
PEMERINTAHAN
JAKARTA-Sosok wanita bercadar nekat berusaha terobos Istana Presiden RI dan todongkan pistol ke arah Paspampres.
Menurut informasi, sosok wanita bercadar yang todongkan pistol ke arah Paspampres di Istana Presiden RI itu sudah diamankan dan sempat meronta kecil ketika ditangkap.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, wanita bercadar itu datang sendirian.
Ia mendekati petugas Paspampres, lalu todongkan pistol jenis FN.
sedang bertugas di sekitar lokasi langsung mendekati perempuan tersebut dan merampas senjata yang dipegangnya.
“Iya betul. Tadi di deket Istana Negara. Di belakang Merdeka Utara. Tadi keterangannya anggota, dia bawa senjata menodongkan ke Paspampres langsung anggota rebut,” ujar Latif saat dikonfirmasi, Selasa.
Latif belum menjelaskan secara terperinci kronologi kejadian tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa saat ini perempuan yang belum diketahui identitasnya itu sudah ditangkap dan diperiksa oleh Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Tadi satu orang perempuannya. Sekarang masih diperiksa oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Latif. Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait dengan peristiwa tersebut.
Beredar video yang menarasikan adanya seorang wanita terobos Istana Presiden RI sambil membawa senjata api jenis FN, Selasa (25/10/2022) pagi.
Menurut informasi yang disampaikan di Instagram lovers_polri, wanita terobos Istana Presiden RI dengan membawa senjata api jenis FN itu langsung diamankan oleh petugas.
Dari keterangan yang beredar, mulanya wanita tidak dikenal itu jalan kaki dari arah Harmoni ke Jalan Medan Merdeka Utara sekira pukul 07.00 WIB.
Tepat di depan pintu masuk Istana Presiden RI, wanita yang menggunakan kerudung dan penutup wajah itu menghampiri anggota Pasukan Pengaman Presiden yang berjaga di pintu masuk.
Selanjutnya, wanita tidak dikenal itu menodongkan senjata api jenis FN yang dibawanya ke arah petugas.
Melihat itu, petugas Satuan Pengatur Lalu Lintas, Aiptu Herman, Briptu Krismanto dan Bripda Yuda langsung mengamankan wanita yang ditaksir berusia 25 tahun tersebut.
Petugas langsung merebut senjata api tersebut, dan mengamankannya untuk selanjutnya diserahkan ke petugas Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
Belum diketahui apa maksud wanita tersebut
Apakah ini bentuk upaya teror, belum ada penjelasan lebih lanjut.
Dari video yang beredar, pelaku sorang diri. Pelaku tampak menunjukkan tatapan kosong setelah ditangkap petugas. (V20)
MEDAN Dalam rangka memperkuat infrastruktur pertanian dan pengairan Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., melak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kuasa hukum Betrand Peto alias Onyo membantah tudingan pelecehan seksual dan kekerasan yang dilaporkan seorang perempuan berinisia
ENTERTAINMENT
BANJARMASIN Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan KMP Virgo Transport 8 tidak dalam kondisi kelebihan muatan saat menga
PERISTIWA
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menyaksikan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Ruang Bersama Indonesia (RBI)
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan tali asih kepada 13 purna olahragawan berprestasi dalam peri
PEMERINTAHAN
BANDUNG Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi ijon proyek. Selain hukuman badan, majelis h
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Sugi Nur Raharja alias Gus Nur mengajukan gugatan ganti rugi materiil sebesar Rp4,2 miliar kepada negara terkait proses hukum yang pe
NASIONAL
LANGKAT Longsor meluas di Dusun Tambunan B, Desa Perkebunan Tambunan, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Kondisi terse
PERISTIWA
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan membacakan putusan gugatan praperadilan jilid V yang diajukan Roy Suryo terkait permoh
NASIONAL
JAKARTA Pengacara Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, mendesak Mahkamah Agung (MA) mencabut Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun
NASIONAL