Ternyata Sepaket! Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Terseret Dugaan Suap Proyek
BENGKULU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat jajaran Pemkab Rejang Lebong, B
HUKUM DAN KRIMINAL
Simalungun, Bayangkara.Co – dipecat Pj Kepala Nagori Talun Saragih, Gamot Huta II Akan Lakukan Upaya Hukum.Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Bincar Sirait SP, memberhentikan seorang Kepala Dusun (Gamot).
Perangkat Desa atau Kepala Dusun yang diberhentikan tersebut adalah Surianto (52) di Huta 2 Hubuan Nagori Talun Saragih.
Namun pemberhentian itu dinilai cacat hukum, sebab bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Berdasarkan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 pasal 5 ayat (1) menyebutkan, perangkat desa diberhentikan karena a. meninggal dunai, b. permintaan sendiri dan c diberhentikan.
Sedangkan Perangkat Desa diberhentikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c karena usia telah genap 60 tahun, dinyatakan sebagai terpidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, berhalangan tetap, tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai perangkat Desa dan melanggar larangan sebagai perangkat Desa.
Berdasarkan itu, tidak ada satupun dari ketentuan dalam Permendagri tersebut yang kami langgar, jelas Oknum Pj Kepala Nagori Talun Saragih telah bertindak arogan, karena telah melakukan keputusan sepihak, tanpa musyawarah dan tanpa melakukan prosedur yang berlaku, kata Surianto.
Surianto juga mengatakan akan membawa permasalahannya ke jalur hukum dengan mempercayakan kantor hukum Helmi, SH & Patner, dengan harapan mendapatkan keadilan sesuai peraturan yang berlaku.
Terkait pemberhentian Gamot Huta 2 Hubuan Desa Nagori Talun Saragih, mestinya mentaati serta melaksanakan sesuai dengan aturan hukum yaitu Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa semua itu ada aturannya.
Dari regulasi UU turun PP, dan Permen, sampai Perbup, sudah mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa, namun yang pasti, semua proses pemberhentian atau pengangkatan perangkat harus berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa). Selain itu juga di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (PP Desa), Ungkap Helmi SH.
Sementara itu Pj Pangulu Nagori Talun Saragih saat dikomfirmasi mengatakan, berdasarkan Perbup nomor 2 Tahun 2016, serta adanya desakan yang berseumber dari mozana, hingga timbul keputusan untuk melakulan pemberhentian Kepala Dusun (Gamot) di Huta 2 Hubuan Nagori Talun Saragih.
Laporan Maujana (BPD) kepada saya adalah, desakan masyarakat berdasarkan Ijazahnya, Pak Mojana pertanggung jawabkan itu masyarakat yang mana yang keberatan saya bilang gitu Pak, Ujar Binsar Sirait, SP, Pj Pangulu Nagori Talun Saragih.
Selain itu Camat Bosar Maligas, Rosmardia Br Purba, mengatakan tidak mengetahui pasti terkait permasalahan pemberhentian tersebut, sebab dirinya mengaku belum menerima surat pemberitahuan pemberhentian Kepala Dusun (Gamot) di Huta 2 Hubuan Nagori Talun Saragih, Desa Nagori Talun Saragih.
Sampai hari ini saya belum menerima pemberitahuan secara dokumen, namun sudah saya sampaikan ke Pj kepala Nagori untuk dilakukan mediasi secepatnya, Jelas Rosmardia br Purba kepada wartawan.Red
BENGKULU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat jajaran Pemkab Rejang Lebong, B
HUKUM DAN KRIMINAL
MAKASSAR Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menahan lima tersangka terkait dugaan kor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Informasi Pusat (KIP) memutuskan mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh Leony Lidya, Lukas Luwarso, dan Herman, te
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani membeberkan 10 isu strategis yang menjadi catatan DPR kepada pemerintah dalam menjalankan pembangunan
NASIONAL
JAKARTA Pegawai Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Ernie Nurheyanti M. Toelle, menggugat Menteri HAM Natalius Pigai ke Pengadilan Tata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, menanggapi maraknya kepala daerah yang terjaring operasi
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPSEL Mahasiswa Universitas Aufa Royhan menjalankan program pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) d
PENDIDIKAN
MEDAN Persidangan kasus dugaan korupsi pelepasan lahan eks perkebunan milik PTPN kepada pengembang properti kembali digelar di Pengadila
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Korps Garda Revolusi Islam Iran atau Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC) menawarkan akses bebas hambatan melintasi Selat Ho
INTERNASIONAL
NTT Ratusan paus pilot terdampar di perairan dangkal Desa Fuafuni, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (
PERISTIWA