BREAKING NEWS
Selasa, 10 Maret 2026

SETELAH 2 BULAN KABUR AKHIRNYA POLDA SUMUT BERHASIL TANGKAP OPERATOR JUDI ONLINE

BITVonline.com - Senin, 10 Oktober 2022 08:07 WIB
SETELAH 2 BULAN KABUR  AKHIRNYA POLDA SUMUT BERHASIL TANGKAP OPERATOR JUDI ONLINE
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN-Polda Sumut menangkap 15 orang diduga operator dan leader operator judi online di kafe Warna-warni, Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan yang digrebek pada 9 Agustus lalu.

Mereka diamankan di sejumlah lokasi di Pekanbaru pada Minggu 9 Oktober kemarin atau tepat dua bulan pasca penggerebekan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan mereka telah tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Sumut.

Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Hadi mengatakan, ke 15 orang ini masih diperiksa sebagai saksi.

“Ada 15 orang yang ditangkap di wilayah Pekanbaru dan ke 15 orang ini diduga sebagai leader operator maupun operatornya sendiri. 15 orang ini saat ini masih dimintai keterangan secara intensif oleh penyidik Krimsus,” kata Hadi, Senin (10/10/2022).

Disinggung apakah di Pekanbaru mereka kembali menjalankan bisnis judi online A alias J polisi belum mau membeberkan.

Polisi menyebut nama-nama mereka masuk ke dalam daftar yang tertera diduga sebagai operator judi online di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan.

Itu yang kita dalami apakah mereka berada di Pekanbaru itu melarikan diri yang dulu ada di listnya pada saat penggerebekan,”ucapnya. Sejauh ini Polda Sumut telah menetapkan dua tersangka dalam kasus perjudian online.

Pertama, A alias J selaku bos judi online kafe Warna-warni, kompleks Cemara Asri yang telah kabur ke Singapura dan NP, sebagai leader operator judi online. Polisi menuturkan Berkas NP telah diserahkan ke kejaksaan namun baru tahap pertama.

Sementara untuk A alias J Interpol telah menerbitkan red notice untuk menangkap bos judi online terbesar di Sumut ini .

Interpol melalui Divhubinter Mabes Polri telah menerbitkan red notice pada 30 September lalu untuk bos judi online yang kabur ke Singapura. Selanjutnya Interpol akan melacak keberadaan A di luar negeri.

“Selanjut Polri akan melakukan kerja sama pencarian tersangka dengan kerjasama P to P atau NCB INTERPOL to NCB INTERPOL,”ucapnya.

Selain itu Polda Sumut juga telah menyita 12 aset milik A alias J di sejumlah lokasi. Berdasarkan perkiraan aset itu sekitar harga Rp 42 Miliar. (,BSiregar SH)

0 komentar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru