BREAKING NEWS
Jumat, 04 Juli 2025

Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Ditangkap Karena Pelecehan Seksual Terhadap Anak Asuh

Redaksi - Senin, 03 Februari 2025 19:43 WIB
326 view
Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Ditangkap Karena Pelecehan Seksual Terhadap Anak Asuh
Polisi menetapkan Nurherwanto Kamaril alias NK (61), pemilik panti asuhan di Surabaya, Jawa Timur, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak asuhnya.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Surabaya – Polisi menetapkan Nurherwanto Kamaril alias NK (61), pemilik panti asuhan di Surabaya, Jawa Timur, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak asuhnya. Saat ini, dua orang korban telah melapor, dengan korban lainnya kemungkinan bertambah seiring penyidikan yang masih terus berlangsung.

Perbuatan bejat NK diduga terjadi selama hampir empat tahun, dengan kekerasan seksual fisik dan psikis yang dialami oleh korban, salah satunya seorang anak asuh perempuan yang menjadi korban sejak Januari 2022 hingga Januari 2025. Tersangka diduga melakukan perbuatan asusila terhadap korban dalam kamar kosong di panti asuhan, bahkan beberapa kali perbuatan ini dilakukan setiap hari selama seminggu.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum Beberkan Momen Tegang di Sidang: Putri Nikita Enggan Bersaksi di Hadapannya
Nikita Mirzani Menangis Usai Bersaksi di Sidang Vadel Badjideh: "Lolly Anak Semata Wayang Saya"
Dua Legislator PDIP Menangis Saat Fadli Zon Bahas Pem3rkos4an 1998: "Tidak Peka!"
UNICEF Dukung Penyusunan Draft RPJM Aceh 2025–2029 Khusus Sektor Perlindungan Anak
Kontingen Wushu Sumut Tiba di Surabaya, Siap Tampil Maksimal di Kejurnas 2025
B6j4t! Pria di Pemalang Perkosa Ibu dan Anak Tetangganya, Keluarga Korban Sempat Mengungsi ke Kandang Ayam
komentar
beritaTerbaru