
Eks Direktur PT PPI Charles Sitorus Dituntut 4 Tahun Penjara Terkait Korupsi Impor Gula
JAKARTA Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Charles Sitorus, mantan Direktur Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), dengan
Hukum dan KriminalPerbuatan bejat NK diduga terjadi selama hampir empat tahun, dengan kekerasan seksual fisik dan psikis yang dialami oleh korban, salah satunya seorang anak asuh perempuan yang menjadi korban sejak Januari 2022 hingga Januari 2025. Tersangka diduga melakukan perbuatan asusila terhadap korban dalam kamar kosong di panti asuhan, bahkan beberapa kali perbuatan ini dilakukan setiap hari selama seminggu.
Baca Juga:
JAKARTA Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Charles Sitorus, mantan Direktur Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), dengan
Hukum dan KriminalMEDAN Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan tengah melakukan perbaikan jalan dan drainase secara masi
PemerintahanWASHINGTON DC Pemerintahan Presiden Donald Trump resmi mulai mengirim surat pemberitahuan tarif impor kepada 10 negara sekaligus yang akan
InternasionalMEDAN Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Reynanda Ginting, calon jaksa yang meninggal dunia saat menjalankan tugas di Kabupaten Asah
SosokSPANYOL Konferensi Internasional Keempat tentang Pembiayaan untuk Pembangunan (Fourth International Conference on Financing for Development
InternasionalJEMBRANA Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Jembrana mengamankan satu unit sekoci milik KMP Tunu Pratama Jaya yang ditemukan
PeristiwaJAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa pajak hiburan yang kini ramai diperbincangkan terkait olahraga padel bukanlah h
OlahragaMEDAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara yang terbongka
NasionalMADINA Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi puluhan anggota kepolisian dikabarkan menggeledah rumah yang diduga milik Kepala D
Hukum dan KriminalMADINA Wakil Bupati Mandailing Natal (Wabup Madina), Atika Azmi Utammi Nasution, kembali menunaikan janjinya dengan menyumbangkan gaji seb
Nasional