BREAKING NEWS
Rabu, 05 November 2025

18 Polisi Diduga Terlibat Pemerasan di DWP, Mulai Jalani Sidang Etik di Mabes Polri

BITVonline.com - Selasa, 31 Desember 2024 04:13 WIB
18 Polisi Diduga Terlibat Pemerasan di DWP, Mulai Jalani Sidang Etik di Mabes Polri
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Sebanyak 18 anggota polisi yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan saat acara Djakarta Warehouse Project (DWP) kini menjalani sidang etik di Mabes Polri. Proses sidang tersebut dimulai pada Selasa, 31 Desember 2024, dan akan dilakukan secara bertahap.

Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi bahwa sidang etik tersebut telah dimulai. Menurutnya, pihak Polri berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Iya benar (mulai hari ini),” kata Trunoyudo melalui pesan singkat kepada wartawan.

Sidang etik yang dilakukan terhadap oknum-oknum anggota Polri ini akan dipantau langsung oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Trunoyudo menambahkan bahwa sidang etik ini akan berlangsung secara simultan dan berkesinambungan untuk memastikan proses hukum yang transparan dan adil.

Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, menyebutkan bahwa sidang etik tidak dilakukan sekaligus terhadap seluruh 18 anggota yang terlibat, melainkan satu per satu. “Hari ini ada tiga polisi yang disidang, namun identitas mereka belum disebutkan,” ujar Yusuf.

Sebelumnya, aparat kepolisian melakukan penyelidikan setelah diduga terjadi pemerasan terhadap warga negara Malaysia (WN Malaysia) saat acara DWP. Dalam penyelidikan, ditemukan uang senilai Rp 2,5 miliar yang disita dari rekening yang sudah disiapkan oleh oknum-oknum tersebut.

Pihak kepolisian berjanji untuk terus melakukan proses hukum terhadap anggota yang terbukti terlibat dalam praktik pemerasan ini. Sidang etik menjadi salah satu langkah dalam mempertanggungjawabkan pelanggaran yang terjadi dan memastikan disiplin serta integritas di tubuh Polri.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru