Bripda Firman Jadi Tersangka, Kapolda Sulsel: Luka Korban Terbukti Akibat Pukulan
MAKASSAR Polda Sulawesi Selatan menetapkan Bripda Firman sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap juniornya, Bripda DP
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Musisi senior Fariz Rustam Munaf atau yang lebih dikenal sebagai Fariz RM kembali berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus narkoba. Penangkapan ini menjadi kali keempat bagi pelantun lagu "Sakura" tersebut akibat dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan membenarkan kabar penangkapan tersebut. "Benar, inisial FRM diamankan," ujar Andri saat dikonfirmasi pada Rabu (19/2).
Menurut Andri, saat ini Fariz tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan. "Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih diperiksa," lanjutnya.
Riwayat Kasus Narkoba Fariz RM
Fariz RM bukan pertama kali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan catatan kepolisian, ini merupakan kali keempat dirinya ditangkap atas kasus serupa.
Oktober 2007Fariz pertama kali ditangkap akibat kepemilikan 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang ditemukan dalam bungkus rokok. Akibat perbuatannya, ia dijatuhi hukuman delapan bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan satu tahun. Setelahnya, ia sempat menjalani rehabilitasi di RS Melia Cibubur dan berjanji akan berhenti mengonsumsi narkoba.
Januari 2015Delapan tahun berselang, ia kembali diamankan pihak kepolisian saat sedang mengisap ganja sambil bermain gitar di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi menemukan barang bukti berupa ganja di atas asbak meja, heroin, serta alat isap sabu.
Agustus 2018Pada 2018, Fariz kembali ditangkap dengan barang bukti dua plastik klip berisi sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, serta alat isap sabu.
Kasus terbaru ini menambah panjang catatan kelam perjalanan hidup musisi jazz legendaris Indonesia tersebut dalam jerat narkoba. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatan Fariz RM dalam kasus ini.
(cn/a)
MAKASSAR Polda Sulawesi Selatan menetapkan Bripda Firman sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap juniornya, Bripda DP
HUKUM DAN KRIMINAL
MAKASSAR Polda Sulawesi Selatan menetapkan Bripda Firman sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap juniornya, Bripda DP
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmen tanpa toleransi terhadap personel yang terlibat tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI TENGAH Pemerintah Kabupaten Kabupaten Tapanuli Tengah menyatakan penanganan sektor kesehatan bagi warga terdampak bencana alam
KESEHATAN
MEDAN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) tengah merumuskan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) un
PERTANIAN AGRIBISNIS
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di 18 kabupate
PEMERINTAHAN
BINJAI Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, bertindak sebagai pembina apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan No
PEMERINTAHAN
TANJUNG BALAI Zakat, infaq dan sedekah merupakan wujud nyata dari rasa kemanusiaan, kepedulian, dan tanggung jawab sosial kita terhadap se
PEMERINTAHAN
TANJUNG BALAI Jelang Tahun Baru China 2577 Kongzili atau Imlek, Senin (16/2/2026) malam, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama
PEMERINTAHAN
TANJUNG BALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai terus membuka ruang komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk dunia
PEMERINTAHAN