
Aksi Bela Palestina di Banda Aceh Kumpulkan Donasi Rp2 Miliar
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
NasionalJAKARTA -Laporan yang diajukan Reza Gladys terhadap aktris Nikita Mirzani terkait dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) masih bergulir di Polda Metro Jaya. Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, telah dilaporkan oleh Reza dan ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 20 Februari 2025.
Namun, praktisi hukum Agustinus Nahak menyoroti bahwa Reza sebagai pihak yang memberikan uang juga perlu diperiksa dalam kasus ini. "Ketika seseorang memberikan uang, itu bisa jadi bentuk pemerasan. Ada dua pihak, yang memberi dan menerima," ungkap Agustinus pada Senin, 24 Februari 2025.
Baca Juga:
Agustinus menambahkan bahwa dalam kasus pemerasan, kejahatan tidak hanya dilakukan oleh satu pihak, melainkan bisa melibatkan kedua belah pihak. Oleh karena itu, Reza sebagai pemberi uang juga harus diperiksa atau bahkan dilaporkan, karena dalam kasus ini, kedua belah pihak dianggap memiliki niat jahat yang sama yang menyebabkan kasus pidana ini muncul.
"Jangan hanya Nikita yang diperiksa, tapi pihak yang memberikan uang juga harus dilaporkan atau diperiksa," jelas Agustinus.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Agustinus menekankan bahwa pihak berwajib perlu menggali niat jahat Reza saat memberikan uang yang mencapai miliaran tersebut. "Karena niat jahat adalah bagian dari unsur pidana. Apakah dia memberikan uang dengan niat jahat atau tidak, itu harus diperiksa," tambah Agustinus.
Agustinus juga mengungkapkan bahwa Reza dan ibunda Lolly sebelumnya sepakat untuk memberikan uang kepada Nikita dengan tujuan agar masalah mereka tidak dibawa ke media sosial. Menurutnya, jika ada kesepakatan, maka Reza juga perlu dipertanggungjawabkan atas tindakannya.
Meskipun menyebutkan bahwa kedua belah pihak memiliki niat jahat, Agustinus mengimbau agar kasus ini dapat diselesaikan dengan jalur Restorative Justice (RJ), yang diharapkan dapat memberikan solusi damai bagi kedua pihak.
"Semoga Nikita bisa bersabar menghadapi kasus ini dan menjalani proses hukum dengan bijak," tutup Agustinus.
(tb/a)
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
NasionalJAKARTA PDI Perjuangan menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum menangkap Harun Masiku yang hingga kini masih buron, alihalih menj
PolitikMEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menempati peringkat kedua sebagai wilayah dengan tingkat kejahatan tertinggi di Ind
Hukum dan KriminalSUMATERA BARAT Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan eksplorasi sejarah, buktibukti yang menguatkan julukan Pulau Emas bagi Sumate
NasionalPEKANBARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap praktik pengoplosan beras yang dijual menggunakan merek Stabilisasi Pasokan
EkonomiJAKARTA Politikus senior PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menegaskan bahwa peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli) merupakan tongga
PolitikKUALA LUMPUR Puluhan ribu warga Malaysia turun ke jalanan ibu kota Kuala Lumpur pada Sabtu (26/7/2025), dalam sebuah demonstrasi besarb
InternasionalSAMOSIR Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta penggiat Kopi Sipirok mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Masyarakat Perli
EkonomiHALMAHERA Dua gunung api di Pulau Halmahera, Maluku Utara, yakni Gunung Ibu dan Gunung Dukono, dilaporkan mengalami erupsi secara bersam
PeristiwaJAKARTA Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa beberapa ketentuan dalam Rancangan Undang
Hukum dan Kriminal