BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Praktisi Hukum: Reza Gladys Punya Peran Penting dalam Kasus Nikita Mirzani, Harus Diperiksa

Redaksi - Senin, 24 Februari 2025 15:07 WIB
326 view
Praktisi Hukum: Reza Gladys Punya Peran Penting dalam Kasus Nikita Mirzani, Harus Diperiksa
Aktris Nikita Mirzani(kiri) bersama asistennya, Mail Syahputra(kanan), telah dilaporkan oleh Reza dan ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 20 Februari 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Laporan yang diajukan Reza Gladys terhadap aktris Nikita Mirzani terkait dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) masih bergulir di Polda Metro Jaya. Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, telah dilaporkan oleh Reza dan ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 20 Februari 2025.

Namun, praktisi hukum Agustinus Nahak menyoroti bahwa Reza sebagai pihak yang memberikan uang juga perlu diperiksa dalam kasus ini. "Ketika seseorang memberikan uang, itu bisa jadi bentuk pemerasan. Ada dua pihak, yang memberi dan menerima," ungkap Agustinus pada Senin, 24 Februari 2025.

Baca Juga:

Agustinus menambahkan bahwa dalam kasus pemerasan, kejahatan tidak hanya dilakukan oleh satu pihak, melainkan bisa melibatkan kedua belah pihak. Oleh karena itu, Reza sebagai pemberi uang juga harus diperiksa atau bahkan dilaporkan, karena dalam kasus ini, kedua belah pihak dianggap memiliki niat jahat yang sama yang menyebabkan kasus pidana ini muncul.

"Jangan hanya Nikita yang diperiksa, tapi pihak yang memberikan uang juga harus dilaporkan atau diperiksa," jelas Agustinus.

Baca Juga:

Lebih lanjut, Agustinus menekankan bahwa pihak berwajib perlu menggali niat jahat Reza saat memberikan uang yang mencapai miliaran tersebut. "Karena niat jahat adalah bagian dari unsur pidana. Apakah dia memberikan uang dengan niat jahat atau tidak, itu harus diperiksa," tambah Agustinus.

Agustinus juga mengungkapkan bahwa Reza dan ibunda Lolly sebelumnya sepakat untuk memberikan uang kepada Nikita dengan tujuan agar masalah mereka tidak dibawa ke media sosial. Menurutnya, jika ada kesepakatan, maka Reza juga perlu dipertanggungjawabkan atas tindakannya.

Meskipun menyebutkan bahwa kedua belah pihak memiliki niat jahat, Agustinus mengimbau agar kasus ini dapat diselesaikan dengan jalur Restorative Justice (RJ), yang diharapkan dapat memberikan solusi damai bagi kedua pihak.

"Semoga Nikita bisa bersabar menghadapi kasus ini dan menjalani proses hukum dengan bijak," tutup Agustinus.

(tb/a)

Editor
: Redaksi
Tags
komentar
beritaTerbaru