KPK Periksa Dua Pejabat Bank Indonesia, Terkait Apa?
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait pengelolaan dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Dua dari lima tersangka merupakan direktur di LPEI, yaitu DW dan AS, sementara tiga lainnya merupakan debitur berinisial JM, NN, dan SMAD.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (3/3/2025), Plt Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo mengungkapkan bahwa LPEI memberikan fasilitas kredit kepada 11 debitur, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 11,7 triliun.
Pemberian kredit tersebut diduga dilakukan meskipun sejumlah debitur tidak memenuhi syarat dan tidak layak.
"Kami menduga bahwa para direktur LPEI tetap memberikan fasilitas kredit meskipun debitur tidak memenuhi syarat. Dari 11 debitur yang mendapat fasilitas kredit, ada satu yang bermasalah, yakni PT Petro Energy (PE)," jelas Budi Sukmo.
KPK menyebut PT Petro Energy diduga telah melakukan pemalsuan dokumen purchase order untuk pencairan kredit yang tidak sesuai dengan yang seharusnya.
Selain itu, perusahaan tersebut juga mengakali laporan keuangan dengan melakukan window dressing.
PT PE diketahui mempergunakan fasilitas kredit yang diberikan oleh LPEI tidak sesuai dengan tujuan dan peruntukannya.
Dalam kasus ini, kerugian negara yang timbul dari pemberian kredit kepada PT Petro Energy diperkirakan mencapai USD 60 juta, atau setara dengan sekitar Rp 999 miliar atau hampir Rp 1 triliun.
Meskipun kelima tersangka telah ditetapkan, hingga saat ini mereka belum ditahan karena KPK masih melengkapi bukti-bukti yang diperlukan dalam penyidikan kasus ini.
(dc/a)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait pengelolaan dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima laporan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait hasil neg
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mencecar asosiasi penyelenggara telekomunikasi dan sejumlah operator seluler dalam sidang uji materi Un
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan aktivis 98 Faizal Assegaf terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Juru Bicara K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menunjukkan capaian signifikan meski baru berjalan 1
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Militer II08 Jakarta memastikan persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yu
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Suasana duka menyelimuti warga Dusun IV, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Masyarakat digegerkan d
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut Kepolisian Negara Republik Ind
NASIONAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied pe
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, sebagai tersangka kasus dugaan suap terk
HUKUM DAN KRIMINAL