BREAKING NEWS
Selasa, 21 April 2026

Penyelamatan Aset Negara: Kejari Medan Gagalkan Korupsi Rp35,49 M di KAI Sumut

Adelia Syafitri - Selasa, 04 Maret 2025 16:55 WIB
Penyelamatan Aset Negara: Kejari Medan Gagalkan Korupsi Rp35,49 M di KAI Sumut
Kejari Medan lakukan penyelamatan aset KAI Sumut Rp35,49 miliar.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Anwar Solikhin menegaskan, "Kami akan terus berupaya untuk menyelamatkan aset negara dan mengoptimalkan penggunaannya demi kepentingan negara."

Aset yang Diselamatkan Aset yang diselamatkan meliputi tanah dan bangunan yang berada di Jalan Sutomo, dengan luas tanah sekitar 1.218 m² dan bangunan 214 m².

Sementara itu, aset di Jalan Perintis Kemerdekaan meliputi tanah seluas 1.056 m² dan bangunan 116 m².

Dengan langkah ini, PT KAI berharap dapat mencegah kerugian lebih lanjut terhadap aset-aset milik negara dan terus berkontribusi pada optimalisasi pemanfaatan aset yang ada.

(vv/a)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru