Anwar Solikhin menegaskan, "Kami akan terus berupaya untuk menyelamatkan aset negara dan mengoptimalkan penggunaannya demi kepentingan negara."
Aset yang Diselamatkan Aset yang diselamatkan meliputi tanah dan bangunan yang berada di Jalan Sutomo, dengan luas tanah sekitar 1.218 m² dan bangunan 214 m².
Sementara itu, aset di Jalan Perintis Kemerdekaan meliputi tanah seluas 1.056 m² dan bangunan 116 m².
Dengan langkah ini, PT KAI berharap dapat mencegah kerugian lebih lanjut terhadap aset-aset milik negara dan terus berkontribusi pada optimalisasi pemanfaatan aset yang ada.