BREAKING NEWS
Senin, 18 Agustus 2025

Kasus Korupsi Aset Yayasan, Mantan Sekda Palembang Segera Hadapi Sidang Tipikor

Adelia Syafitri - Sabtu, 08 Maret 2025 17:41 WIB
Kasus Korupsi Aset Yayasan, Mantan Sekda Palembang Segera Hadapi Sidang Tipikor
Harobin Mustafa (mantan Sekda Palembang 2016).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ketiga tersangka akan dijerat dengan pasal 2 Ayat (1) junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana.

Ancaman hukuman yang dihadapi adalah pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun penjara.

Dalam waktu dekat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Palembang akan mempersiapkan surat dakwaan dan kelengkapan berkas untuk pelimpahan perkara tersebut ke Pengadilan Tipikor Palembang.

Baca Juga:

Baca Juga:

(id/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Sempat Berupaya Melawan, Terpidana DPO Kejari Palembang Akhirnya Diamankan Tim Tabur Kejati Sumsel
Korupsi Kredit BUMN: Kejati Sumsel Amankan Rp506 Miliar Uang Tunai
OTT di Lahat : Ketua & Bendahara Forum Kades Pagar Gunung Ditahan, Diduga Paksa Iuran Dana Desa
OTT di Lahat, Dua Kepala Desa Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Sesama Kades
Kejati Tangkap 20 Kades di Lahat, Camat Diduga Kumpulkan Pungli dari Dana Desa
Kejati Sumsel Tangkap 22 Orang dalam OTT di Kantor Camat Pagar Gunung, Terkait Dugaan Suap Dana Desa
komentar
beritaTerbaru