BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

Irfan Satria Putra Lubis Alias Ratu Entok Divonis 34 Bulan Penjara karena Penistaan Agama!

Justin Nova - Senin, 10 Maret 2025 15:29 WIB
522 view
Irfan Satria Putra Lubis Alias Ratu Entok Divonis 34 Bulan Penjara karena Penistaan Agama!
Ratu Entok Yang Divonis Terkait Penistaan Agama
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ratu Entok dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) Jo. Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur tentang penistaan agama melalui media elektronik.

(tb/n14)

Baca Juga:

Baca Juga:
Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru