Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAMBI -Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial D, yang diduga telah mengedarkan sabu dalam jumlah besar pada 2024 dan 2025. D ditangkap di rumahnya di Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, setelah penyelidikan terkait aktivitas peredaran narkoba yang dilakukannya di wilayah Jambi.
Menurut keterangan Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ernesto, D diketahui telah mengedarkan 10 kilogram sabu pada tahun 2024 dan 10 kilogram sabu pada Februari 2025. Saat penangkapan dilakukan, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 872,311 gram sabu, 56,136 gram ganja, serta 39,962 gram pecahan pil ekstasi yang setara dengan 117 butir.
"Ini adalah pengungkapan besar yang melibatkan pengedar narkoba. D merupakan residivis, namun bukan terkait kasus narkoba. Dia terlibat dalam peredaran narkoba setelah bertemu dengan jaringan pengedar," ujar Kombes Pol Ernesto dalam konferensi pers, Selasa (11/3/2025).
Dari hasil pengakuan D, barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial J yang kini masih dalam penyelidikan. Polisi sedang berusaha mengungkap lebih lanjut siapa yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.
Dijelaskan lebih lanjut, D menjadi residivis setelah terlibat dalam kasus yang tidak terkait narkoba sebelumnya. Namun, setelah bertemu dengan jaringan pengedar narkoba, ia akhirnya terjun dalam bisnis haram tersebut. Selain itu, D diketahui aktif dalam menjual narkoba di berbagai tempat di Jambi.
Polda Jambi kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berupaya mengungkap jaringan narkoba lainnya yang terlibat dalam peredaran barang haram di wilayah tersebut.
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL